- Intelijen tuduh Ba'asyir pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah (JI) yang terkait Al-Qaeda.
- Megawati tolak permintaan Presiden AS Bush yang ingin Ba'asyir diekstradisi ke Guantanamo.
- Ba'asyir dihukum 15 tahun penjara di Indonesia pada 2011 dan bebas murni pada 8 Januari 2021.
SuaraBali.id - Abu Bakar Ba’asyir menjadi salah satu tokoh muwahidin di Indonesia beraliran Jihadisme Salafi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan beberapa peristiwa dan aksi terorisme.
Berbagai badan intelijen menuduh Ba’asyir sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI), sebuah grup separatis militant Islam yang mempunyai kaitan dengan Al-Qaeda.
Peran Megawati Soekarnoputri dengan kasus Ba’asyir saat itu memiliki keterikatan. Pasalnya, Megawati saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Nama Megawati tercatut begitu saja, usai Presiden Amerika Serikat saat itu, George Walker Bush menginginkan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) itu dipenjarakan di Guantanamo.
Baca Juga:Megawati Pertegas Ikatan Batin dengan Keluarga Puri Satria
Mantan Penerjemah Bush, Fred Burks menyampaikan bahwa Bush mengirim utusan khusus yang tak lain seorang agen badan intelijen AS (CIA) untuk bertemu langsung dengan Megawati.
Dengan didampingi Duta Besar AS untuk Indonesia Ralph L Boyce, Ahli Indonesia di Dewan Keamanan Nasional (NSC) Karen Brooks, dan Burks, Agen CIA melakukan pertemuan rahasia di rumah Megawati.
Pertemuan tersebut berlangsung singkat, hanya memakan waktu sekitar 20 menit. Dalam pertemuan itu, Agen CIA menyampaikan keinginan Bush agar Megawati memastikan Polri menangkap Ba’asyir sebelum berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Los Cabos, Meksiko, pada Oktober 2002.
Namun, reaksi Megawati menanggapi hal tersebut sangat tidak terduga. Megawati justru menolak permintaan itu.
Megawati mengatakan bahwa sosok Ba’asyir sangat dikenal luas oleh Masyarakat Indonesia.
Baca Juga:Magnet Kongres Partai Nasional, Ini 5 Alasan Nusa Dua Selalu Jadi Pilihan
Sehingga apabila tiba – tiba menghilang dalam hal ini ditangkap, nantinya akan memunculkan kecurigaan publik.
Hal semacam ini menurut Megawati nantinya justru akan menyulitkan pemerintah Indonesia.
Meski ditolak mentah – mentah, Megawati meminta agar penolakannya itu tidak dikaitkan dengan hubungan bilateral antaran Indonesia dan AS, sehingga agar tetap baik – baik saja.
Mendengar penolakan dari Megawati, keempat perwakilan AS utusan Bush ini terkejut. Pasalnya, pertemuan tersebut langsung diinisiasi oleh Bush.
Mereka bahkan beberapa kali memastikan Kembali jawaban Megawati, apakah benar – benar mengucapkan penolakan tersebut.
Permintaan Bush yang ditolak oleh Megawati ini juga diakui Ba’asyir saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 24 Februari 2011.