- Polwan RS jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat.
- Polwan RS dan Brigadir Esco sama-sama bertugas di Kepolisian Resor Lombok Barat.
- Brigadir Esco yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya.
SuaraBali.id - Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB mulai menemui titik terang. Pada Jumat (19/9/2025) istrinya yang juga anggota kepolisian, Briptu RS alias Rizka Sintiyani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Jumat malam mengonfirmasi bahwa Polwan RS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Lombok Barat.
"Iya, istrinya sudah jadi tersangka," kata Mohammad Kholid.
Dia menerangkan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Mapolda NTB yang berakhir pada Jumat petang.
Baca Juga:Kompol Anggraini Mendadak Viral dengan Pak KM, Siapa Sosoknya?
Adapun RS juga bertugas di Polres Lombok Barat, sama seperti mendiang suaminya.
Perihal tindak lanjut penetapan tersangka untuk RS, Kholid belum memberikan keterangan, baik dalam hal penahanan maupun pasal pidana yang diterapkan.
Periksa 50 Saksi
Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian telah memeriksa secara maraton saksi dari kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada pekan lalu, Kamis (11/9/2025), menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Barat dalam kasus ini sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi.
Baca Juga:Hilang 2 Minggu, Perempuan di Lombok Ternyata Ditimbun di Sumur Oleh Kekasih
Dari puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, Catur menegaskan salah seorang di antaranya adalah istri almarhum yang juga anggota Polri.
"Kebutuhan keterangan istrinya masih. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali kami periksa. Saat ini yang bersangkutan masih bertugas di Polres Lombok Barat," ujarnya.
Dalam rangkaian penyidikan yang mengarah pada dugaan pembunuhan, jelas dia, kepolisian saat ini turut mendalami hasil mengekstrak telepon seluler milik Brigadir Esco dan juga istrinya.
Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik terkait bercak darah yang ditemukan di sekitar rumah korban.
"Hasilnya sudah ada. tanya Kasat Reskrim Polres Lombok Barat," ucap dia.
Polres Lombok Barat terungkap menetapkan penanganan kasus ini berjalan di tahap penyidikan dari keterangan pihak orang tua almarhum yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025.