SuaraBali.id - Pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Bali kini sudah mendapat lampu hijau dari Menteri Lingkungan Hidup.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq telah memberi persetujuan lingkungan terkait pembangunan proyek tersebut.
Dalam keterangannya, Koster mengatakan bahwa izin tersebut didapatkannya saat bertemu Menteri LH di di Jakarta pada Selasa (2/9) , di mana perizinan Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dijanjikan terbit akhir September 2025.
Koster dalam keterangan di Denpasar, Jumat, mengatakan izin ini disampaikan Menteri LH saat mereka bertemu
Baca Juga:Macet di Bali Disebabkan Truk Pengangkut Barang, Koster Berencana Bangun 3 Pelabuhan Baru
"Termasuk juga saya bertemu Menteri LH yakni persetujuan Amdal (terminal LNG Sidakarya) ditargetkan akhir September,” ucapnya, Jumat (5.9/2025).
Untuk Lokasinya, pemerintah sepakat terminal yang tadinya hendak dibangun di pesisir pantai diubah menjadi berjarak 3,5 km dari pesisir Pantai Sidakarya.
“Untuk pembangunan Terminal LNG Sidakarya di jarak 3,5 km dari pantai," kata Gubernur Koster.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menjelaskan terminal dibangun di radius 3,5 km area lepas pantai demi tetap menjaga kelestarian ekosistem laut.
"Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut (penolakan) lagi," ujarnya.
Baca Juga:Pengacara Senior Togar Situmorang Resmi Ditahan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra juga menegaskan pembangunan Terminal LNG Sidakarya akan dilanjutkan namun titik pasti pemindahan akan segera ditentukan.
Pembangunan ini dipastikan tidak akan mundur, selain kini telah mengantongi izin Menteri LH juga demi mendorong pembangunan energi ramah lingkungan, kata dia.
Program pembangunan Terminal LNG Sidakarya sendiri sudah tiga tahun berproses namun hingga saat ini belum ada aksi sebab terhalang Amdal.
Amdal menjadi tahapan terakhir yang dinantikan Pemprov Bali, yang baru mendapat angin segar pada Mei 2025 ketika Menteri LH Hanif Faisol berkunjung langsung dan menjanjikan Amdal segera terbit.
Menteri Hanif memberi sinyal hijau pembangunan Terminal LNG tersebut guna menghindari Bali dari dampak listrik seperti pemadaman listrik total yang sempat terjadi. (ANTARA)