Pemprov Bali Sewa Lahan Pelindo 30 Tahun untuk Pembangunan Insinerator Gantikan TPA Suwung

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap pihaknya sudah mencapai kesepakatan untuk menyewa lahan Pelindo untuk pembangunan insinerator.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 04 September 2025 | 15:08 WIB
Pemprov Bali Sewa Lahan Pelindo 30 Tahun untuk Pembangunan Insinerator Gantikan TPA Suwung
Sejumlah pemulung memilah sampah di TPA Regional Sarbagita di Suwung, Kota Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024) [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Awalnya, rencana Koster adalah untuk mengirim sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke insinerator.

Namun, dua daerah itu diperkirakan belum memenuhi kuota itu.

Sehingga, dia berencana menambahkan sampah dari Kabupaten Gianyar dan Tabanan untuk memenuhi kuota itu.

“Nanti kita rapat khusus dengan Pak wali, Bupati Badung, kalau beliau menuntut 1.500, Gianyar dan Tabanan kita gandengan. Kita rembugkan nanti,” tambah Koster.

Baca Juga:Koster Sebut Banyak Wisatawan Domestik ke Bali Saat Daerah Lain Dilanda Kericuhan

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan insinerator ini nantinya akan menggantikan TPA Suwung yang akan menyetop pengiriman sampah pada tahun 2026.

Kemudian, pemerintah pusat akan mulai membangun insinerator yang berfungsi mengubah sampah menjadi energi listrik.

Pembangunan itu baru bisa dilakukan pada awal 2026 karena menunggu Perpres terbaru yang menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.

Pembangunan insinerator itu rencananya akan memakan waktu 1,5 tahun sebelum dioperasikan.

“Paling cepat awal 2026 baru konstruksi (insinerator) perlu waktu 1,5 tahun. Jadi mungkin baru bisa beroperasi 2027 pertengahan paling cepat,” ujar Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga:Pasca Demo Dan Kericuhan di Bali, Pelabuhan Gilimanuk Dijaga Ketat

Setelah proyek insinerator rampung, tumpukan sampah yang ada di TPA Suwung akan perlahan digerus hingga tak bersisa.

Termasuk juga untuk memproses sampah-sampah di Kota Denpasar dan sekitarnya ke insinerator itu.

Jika pembersihan sampah itu tuntas, baru rencana pembuatan taman kota itu akan digulirkan.

“Kalau sudah itu berjalan, maka sampah habis di sana (insinerator). Maka kita akan tata menjadi taman kota,” paparnya.

Koster menjelaskan jika taman kota dipilih agar bisa menjadi fasilitas rekreasi baru bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia juga menepis kabar yang menyebut TPA Suwung akan dijadikan bangunan mal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini