SuaraBali.id - Rencana pembangunan insinerator yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai terlihat.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap pihaknya sudah mencapai kesepakatan untuk menyewa lahan Pelindo untuk pembangunan insinerator guna mengatasi sampah di Bali
Koster mengaku sempat bertemu dengan Direktur Utama PT Pelindo untuk mendiskusikan hal tersebut.
Hasilnya, dia berhasil sepakat untuk menyewa lahan seluas 6 hektare selama 30 tahun.
Baca Juga:Koster Sebut Banyak Wisatawan Domestik ke Bali Saat Daerah Lain Dilanda Kericuhan
“Dengan irut Pelindo penggunaan lahan milik Pelindo seluas 6 hektare untuk pembangunan fasilitas teknologi insenerator yang akan digunakan untuk pengolahan sampah,” ujar Koster saat rapat dengan Kepala daerah se-Sarbagita di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025).
Koster juga mengungkap jika esepakatan itu juga bisa diperpanjang lagi di kemudian hari.
Dia juga mengungkap harga sewa lahan yang diberikan dengan harga khusus Rp10 ribu per are.
Menurutnya, harga khusus itu diberikan karena pembangunan ini merupakan kepentingan negara.
Namun demikian, Koster masih belum mengungkap lokasi persis pembangunan insinerator ini.
Baca Juga:Pasca Demo Dan Kericuhan di Bali, Pelabuhan Gilimanuk Dijaga Ketat
“Pemanfaatan lahan dalam waktu 30 tahun nanti diperpanjang lagi, dengan sekadar mencantumkan sewa 10 ribu yang penting ada anggaran,” ungkapnya.
“Karena ini adalah utk kepentingan negara, biaya sewanya murah khusus, tetap sewa,” tambah Koster.
Dia masih akan mengundang Dirut Pelindo untuk menanda tangani berita acara terkait sewa tanah itu pekan depan.
Sementara itu, Koster juga sudah berkoordinasi terkait insinerator itu kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Terbaru, dia menjelaskan pembangunan akan diambil alih oleh Kementerian LH. Sementara, Pemprov bertugas untuk menyiapkan lahan untuk dibangun.
Namun, Hanif meminta agara insinerator itu disuplai 1.500 ton sampah per harinya.