Razia Kendaraan Pariwisata di Badung Selama Sebulan, Ciri Ini yang Disasar

Dishub Bali gelar razia angkutan pariwisata di Badung hingga sebulan ke depan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Juli 2025 | 08:01 WIB
Razia Kendaraan Pariwisata di Badung Selama Sebulan, Ciri Ini yang Disasar
Dishub Bali saat melakukan razia acak terhadap angkutan pariwisata yang melanggar berlalu lintas di Badung, Denpasar, Selasa 29/7/2025. (ANTARA/ho-Dishub Bali)

SuaraBali.id - Razia acak dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bali terhadap angkutan penumpang umum dan barang di Bali mulai selasa (29/7/2025) kemarin dan berlanjut hingga sebulan ke depan.

Adapun fokus pengawasan adalah kendaraan angkutan pariwisata di Kabupaten Badung.

“Ini di wilayah Kabupaten Badung kita melaksanakan kegiatan pengawasan angkutan penumpang umum dan barang terutama angkutan pariwisata di arah destinasi wisata,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya, Selasa (30/7/2025).

Razia kendaraan ini dilakukan setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 292/03-G/HK/2025 tentang Tim Pembinaan dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum dan Barang di Provinsi Bali.

Baca Juga:Dari Distro ke Baju Adat: Kisah Luthfi Martatas Merawat Warisan Agar Relevan di Dunia Digital

Nyoman Sunarya menyampaikan pada razia acak hari pertama ini mereka menilang 20 kendaraan pelanggar yang didominasi oleh angkutan pariwisata.

Selain mobil travel, Dishub Bali menemukan sejumlah mobil pribadi yang dijadikan kendaraan untuk mengangkut wisatawan tanpa izin.

“Hasil pengawasan ditemukan 10 kendaraan yang digunakan untuk pariwisata tidak berizin, enam kendaraan STNK-nya belum diperpanjang, dan empat lainnya pelanggaran angkutan barang,” ujarnya.

Saat menilang, sejumlah angkutan pariwisata ini bahkan masih dalam posisi mengantarkan wisatawan sehingga petugas menyayangkan dan memberi sanksi tilang kemudian mengizinkan terlebih dahulu mereka mengantarkan tamunya.

“Iya diizinkan lanjut dulu bawa penumpang, baru sanksi tilang dan peringatan diproses dan diminta segera mengurus perizinan,” kata Nyoman Sunarya.

Baca Juga:WNA Azerbaijan Nekat Rampok Money Changer di Bali, Uang Berserakan di Jalan

Adapun alasan yang disampaikan sopir angkutan pariwisata ini adalah proses mengurus perizinan yang menurut mereka sulit dipahami sehingga nekat membuka jasa ilegal, namun Nyoman Sunarya tidak membenarkan ini apalagi kendaraan-kendaraan tersebut mengangkut wisatawan mancanegara.

Mencurigai lebih banyak lagi pelanggar, Dishub Bali mengumumkan bahwa pengawasan dengan razia acak ini akan berlanjut hingga setidaknya sebulan ke depan dengan lokasi utama di Kabupaten Badung.

“Lanjut terus terutama di Badung, tim secara berkala akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan di wilayah Bali dalam rangka keselamatan, memberikan keamanan dan kenyamanan, dan memastikan kendaraan penumpang umum dan barang tertib sesuai ketentuan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini