SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian data pribadi.
Sindikat tersebut mengumpulkan data pribadi masyarakat dengan meminta membuat rekening dengan imbalan memberi Rp300-500 ribu kepada korbannya.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Chandra menjelaskan jika modus tersebut sudah dilakukan oleh September 2024 oleh para tersangka.
Dia menyebut jika keenam pelaku yang beroperasi di Bali berperan sebagai perantara untuk menyerahkan data yang diperoleh kepada seseorang berinisial M yang berada di Kamboja.
Baca Juga:10 Pemain Bali Bulldogs Takluk dan Duel Sengit Merebut Puncak di Bali Masters League
Data-data yang diperoleh itu nantinya digunakan untuk valas saham, judi online, dan pengelabuhan SPT. Ranefli menyebut sudah ada ratusan data pribadi yang berhasil mereka peroleh sejak beroperasi.
Keenam tersangka yang terlibat di antaranya berinisial CP (44), SP (21), RH (43), NZ (21). FO (24), dan PF.
CP berperan sebagai kepala dari tersangka lainnya, sementara kelima orang lainnya berperan sebagai admin dan marketing.
Pada mulanya, CP berkenalan dengan seseorang berinisial AW yang saat itu sedang berlibur di Bali.
CP yang awalnya bekerja sebagai penyuplai kain di Bali, ditawari untuk bekerja dengan modus tersebut oleh AW.
Baca Juga:Wisatawan di Bali Diimbau Tidak Berwisata Outdoor saat Cuaca Ekstrem
Akhirnya, CP juga yang melakukan perekrutan terhadap 5 tersangka lain dan mengoperasikan bisnis ilegal tersebut hingga berjalan hampir setahun.
Para pekerjanya disebut memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap data yang diperoleh.
Sementara, omzet bisnis tersebut sejak dimulai diperkirakan sudah mencapai ratusan juta karena sudah ada ratusan rekening yang mampu dibuat oleh para pelaku.
“Sampai saat ini sudah mengumpulkan ratusan data rekening dan data pribadi nasabah. Para tersangka menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valaas saham, termasuk penampungan dana judi online dan pengelabuan pajak tahunan,” ujar Ranefli saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (9/7/2025).
Ranefli menyebut jika sudah ada tiga saksi yang melapor menjadi korban dari modus tersebut. Meski begitu, para saksi tidak mengalami kerugian materiil akibat hal itu.
Namun, para pelaku disebut sengaja mengincar warga menengah ke bawah di Bali untuk menjadi korban.