SuaraBali.id - Pelayanan dan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini dinilai tidak maksimal.
Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Arab Saudi mewacanakan mengurangi kuota haji sebesar 50 persen.
Zulfahmi salah satu calon jamaah haji mengatakan kurang setuju dengan wacana pengurangan kuota haji.
Pasalnya sudah daftar pada tahun 2018 lalu dan saat ini sudah menunggu selama delapan tahun.
Baca Juga:11 Jemaah Haji Asal NTB Meninggal di Tanah Suci, Kebanyakan Karena Penyakit Jantung
Biaya daftar haji bersumber dari hasil tabungannya menjadi pengusaha gorden.
Hingga saat ini dia mengaku belum mendapatkan giliran untuk melaksanakan rukun islam yang kelima tersebut.
“Sudah daftar bersama istri awal tahun 2018 dan menunggu 8 tahun ini. Kan kalau sekarang ini yang sudah daftar tahun 2012 yang berangkat. Pengurangan kuota ini akan mempengaruhi masa tunggu kita. Yang tadi 20 tahun bisa jadi sampai 30 an tahun nanti kita nunggu,” katanya Kamis (19/6/2025) siang.
Ia mengatakan sudah daftar haji ketika berusia 35 tahun.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji masih pada usia produktif dan tidak termasuk jemaah lansia.
Baca Juga:Setelah Perjalanan Haji ke Tanah Suci, Ivan Gunawan Kaget Melihat Dirinya Sendiri
Namun jika benar pengurangan itu dilakukan, Fahmi mengaku khawatir melaksanakan ibadah haji di usia yang sudah cukup tua.
“Ini kan kita daftar diusia yang masih muda. Biar nanti kita bisa laksanakan ibadah haji itu dengan maksimal. Ini kan ibadah fisik,” katanya.
Menanggapi wacana itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri mengatakan kurang menyetujui kebijakan tersebut. Pasalnya, dengan kuota yang diberikan saat ini juga masa antrean atau tunggu ibadah haji di Indonesia sangat lama.
“Justru kita berharap ditambah. Karena kalau daftar hari ini dapat kuotanya lama sekali. Kan Ka’bah itu milik seluruh umat muslim seluruh dunia,” katanya ketika sampai di Asrama Haji Embarkasi Lombok Rabu (18/6) malam.
Ia mengatakan, pengurangan ini sebelumnya sudah pernah diwacanakan. Namun kuota yang diberikan ke Indonesia tetap sama dan tidak ada pengurangan sama sekali.
“Ini kan sudah pernah. Tapi kuota sama saja,” katanya.
Meksi bukan ranah pemerintah daerah, namun wacana pengurangan kuota ini tidak dilakukan.
Karena kasihan jamaah yang baru daftar harus menunggu lebih lama lagi.
“Itu ranahnya pemerintah pusat ya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, melihat animo masyarakat yang daftar pelaksanaan ibadah haji cukup tinggi. Masa antrean di Kabupaten Lombok Tengah mencapai 34 – 35 tahun.
“Kalau daftar hari ini harus nunggu sampai 35 tahun,” katanya.
Masa antrean yang cukup lama ini mempengaruhi kondisi fisik jamaah yang sudah daftar.
Artinya, ketika mendapatkan kuota usianya sudah termasuk lanjut sehingga masuk ke jamaah dengan kategori risiko tinggi.
“Kalau laksanakan ini kan kerja fisik. Ini berat. Maka kami tidak setuju. Kita berharap untuk kebaikan umat muslim,” katanya.
Tak Ada Pembahasan Resmi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa saat ini belum ada pembahasan resmi kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi.
Hal ini ditegaskan Menag menyusul adanya info pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.
“Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Kamis siang (12/6), sesaat sebelum melepas kepulangan jemaah haji asal Lombok Tengah ke Tanah Air.
Pernyataan itu disampaikan untuk meredam keresahan publik yang berkembang di tengah fase pemulangan jemaah, terutama setelah muncul spekulasi liar terkait rencana pengurangan kuota haji secara drastis pada musim mendatang.
Menag menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi dalam hal penyelenggaraan ibadah haji tetap berlangsung baik dan profesional. Tidak ada indikasi penurunan kuota dari pihak manapun.
“Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia sangat baik. Memang ada kekurangan, tapi semua negara juga punya kelemahan. Tidak ada yang sempurna,” tambahnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia justru cenderung stabil dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, kuota jemaah Indonesia sebesar 221.000 orang, naik menjadi 241.000 orang pada 2024, dan tahun ini, 2025, kuota kembalai sebesar 221.000 orang.
Kontributor : Buniamin