Sebagaimana diketahui, sampah menjadi masalah serius di Bali, terutama sampah plastik yang banyak ditemukan di pantai dan laut.
Timbulan sampah di Bali pada tahun 2024 mencapai 1,2 juta ton, dengan Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar.
Sampah organik, seperti sisa makanan dan ranting, mendominasi timbulan sampah.
Baca Juga:Bali Masters League 45+ : Ajang Bola Untuk Pria Paruh Baya Diadakan di Pulau Dewata
Sementara itu, Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan memulai persiapan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di Bali pada Juli 2025.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan proses dimulai dengan tahapan perizinan lingkungan dan tata ruang, sebelum pembangunan fisik dilakukan awal tahun 2026.
"Mulai bulan Juli kami kejar penyiapan segala peraturan yang diperlukan. Mulainya pembangunan mungkin setelah 2025 karena proses perizinan enam bulan itu sudah sangat jago," ujar Hanif Faisol saat meninjau kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, beberapa hari lalu.
Adapun menurutnya tahapan perizinan mencakup persetujuan lingkungan, pemetaan tata ruang, hingga pengesahan regulasi teknis.
Ia berharap pada akhir Desember 2025, semua proses tersebut rampung untuk 33 unit pengolahan sampah, sesuai arahan Presiden RI.
Baca Juga:Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Villa WN Prancis, Dengan Api Dan Kayu di Tubuh