Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat

Unud berhentikan mahasiswa pelaku kekerasan seksual berbasis AI (deepfake). Sidang etik membuktikan pelanggaran Pasal 12 ayat 2 huruf F Permendikbudristek.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 April 2025 | 20:30 WIB
Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani saat ditemui pada Rabu (30/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Universitas Udayana mengambil langkah untuk memberhentikan Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)

Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana.

Keputusan pemberhentian atau drop out (DO) itu diambil usai melalui tahap sidang kode etik yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Udayana.

“Rektor Universitas Udayana secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual,” tulis Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana pada Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu

Proses investigasi dan sidang kode etik juga melibatkan time tik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Udayana. Sergio terbukti melanggar Pasal 12 ayat 2 huruf F Peraturan Kemendikbudristek nomor 55 tahun 2024.

“Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi,” tutur Sudarsana.

“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani juga menjelaskan jika Sergio mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas.

“Satgas PPKS kami sudah memeriksa korban dan pelaku. Pelaku juga di awal pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah mengakui perbuatannya,” papar Dewi pada Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:Cara-cara Curang Wisatawan Asing Bisnis Akomodasi Tak Berizin di Bali, Bikin Rugi Hotel Resmi

Mereka kini sudah bisa menjalankan aktivitas akademik seperti biasa di kampus.

“Korban masih didampingi oleh Satgas PPKS,” ujar Dewi saat ditemui di Universitas Udayana pada Rabu (30/4/2025).

“Mereka (korban) sudah beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.

Dewi mengimbau kepada para korban untuk melapor ke kepolisian agar ada ada penindakan hukum bagi Sergio.

Hal tersebut juga disarankan untuk dilakukan agar ada investigasi lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku.

Dalam perbuatannya, Sergio mengaku jika dia hanya membuat konten dari teman-temannya yang berada di kampus.

Dia juga mengaku tidak menjual gambar hasil suntingannya itu.

“Untuk kasus ini dia (Sergio) mengaku tidak menyebarkan, hanya untuk koleksi pribadi saja,” kata Dewi.

Tapi untuk itu kita tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut atau tidak, makanya korban disarankan untuk melaporkan sehingga kita bisa lebih lanjut untuk mengetahui sampai sejauh mana,” paparnya.

Kendati begitu, para korban belum berniat untuk melaporkan Sergio ke ranah hukum.

Hal tersebut karena korban hanya merasa aman beraktivitas di kampus tanpa kehadiran Sergio.

Namun, Dewi mengaku siap memfasilitasi melalui Satgas PPKS jika ada korban yang ingin melaporkan kasus itu ke ranah hukum.

“Mereka ini hanya ingin tenang berada di kampus dan tidak melihat yang bersangkutan atau pelaku. Itu saja, tidak ada motivasi lain,” tuturnya.

Korban Ada 37 Orang

Sementara, sejauh ini diketahui ada 37 Mahasiswa Universitas Udayana yang menjadi korban dari perbuatan Sergio.

Dewi menjelaskan jika para korban saat ini telah mendapatkan pendampingan oleh Satgas PPKS Unud.

Dewi menjelaskan jika pihaknya telah mengirimkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana itu kepada pihak fakultas untuk diteruskan kepada Sergio.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini diawali dengan viralnya unggahan di media sosial X.

Unggahan tersebut menyebarkan kronologi dan perbuatan yang dilakukan oleh Sergio.

Unggahan tersebut kemudian mendapat ribuan interaksi dan menjadi topik di publik.

Sergio melakukan perbuatannya dengan mengubah foto korban menjadi foto asusila dengan teknologi deepfake menggunakan kecerdasan buatan.

Dari pengakuan Sergio, dia mengaku hanya menggunakan konten tersebut untuk keperluan pribadi.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini