SuaraBali.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Pemprov Bali mengendus adanya ribuan akomodasi tak berizin bagi wisatawan di Bali.
Hal tersebut juga disinyalir menjadi penyebab turunnya tingkat okupansi hotel-hotel di Bali.
Sekjen PHRI Bali, Perry Markus menjelasksan jika pada periode awal tahun biasanya rerataan tingkat okupansi hotel di Bali berada di kisaran 60-70 persen.
Namun, kini pihaknya mengalami penurunan yang mengakibatkan turunnya keuntungan hingga 10-20 persen.
Baca Juga:Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
“Jadi antara 10-20 persen kelihatan turun di tahun 2025. Kita ingin di beberapa bulan ke depan melakukan survey sampai sejauh mana,” ujar Perry saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025).
Dia menduga hal itu disebabkan oleh banyaknya wisatawan yang menginap di akomodasi yang tidak resmi dan berizin.
Akibatnya, pemerintah dan pihak akomodasi resmi tidak mendapatkan pemasukan yang seharusnya mereka dapatkan.
Perry menjelaskan ada ribuan akomodasi berbentuk vila hingga homestay yang tersebar di seluruh wilayah Bali yang tidak memiliki izin.
Dia juga menduga akomodasi ilegal itu juga bisa dioperasikan oleh WNA yang berada di Bali.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Geram, Sekolah Ini Hendak Plesir ke Bali Dengan Minta Murid Bayar Jutaan
Hal itu juga diperkuat dengan data yang pihaknya temukan.
Sebelum tahun 2023, dia menyebut banyak investor yang membangun hotel dan restoran di Bali.
Namun, setelah periode tersebut, data investasi menunjukkan investor lebih banyak membangun perumahan dan perkantoran.
PHRI menduga jika perumahan tersebut dapat disulap menjadi akomodasi seperti vila yang kemudian tidak mengantongi izin.
“Artinya banyak orang membangun perumahan, tapi kita kan nggak lihat. Bukan berarti perumahan untuk tempat tinggal, tapi perumahan yang kemudian dialihfungsikan menjadi akomodasi seperti vila dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, Perry juga menduga banyak wisatawan asing yang kemudian menggunakan modus untuk mengajak wisatawan asing lain untuk menginap di akomodasi tak berizin tersebut.
Sehingga, siklus tersebut terus berlangsung di banyak tempat yang ada di Bali.
“Kalau kita lihat mereka itu ada yang dibawa temannya. Jadi temannya bikin akomodasi, temannya yang lain diajak untuk menginap di sini. Banyak cara yang dilakukan,” tutur Perry.
Selain itu, hotel berbintang di Bali juga harus bersaing dengan hotel melati yang tak memiliki izin.
Banyak hotel di Bali dinilai harus rela menurunkan harga sewanya agar tidak kalah dari hotel-hotel yang tak berizin.
Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa menjelaskan jika pihaknya tengah mendalami akomodasi tak berizin tersebut. pihaknya masih memetakan lokasi dan jenis-jenis akomodasi ilegal itu.
“Kami masih identifikasi, baik vila yang resmi di di KBLI-nya vila untuk pariwisata, maupun vila yang berasal dari perorangan,” ujarnya.
Sejak beberapa waktu lalu, keberadaan wisatawan asing di Bali disoroti para pemangku kebijakan.
Hal ini karena ada anomali dimana data kedatangan wisatawan asing dan tingkat okupansi tak sebanding.
PHRI memandang bila dilihat dari jumlah wisatawan asing yang datang yaitu 1,9 juta selama Januari dan Februari 2025 berdasarkan data imigrasi, maka semestinya okupansi tidak rendah seperti kenyataannya.
“Data imigrasi 1,9 juta secara proxy, atau katakanlah 1,5 juta wisman, dibanding 800 ribu tahun lalu itu hampir dua kalinya sekarang, jadi kemana mereka (wisatawan), okupansi hotel terjadi penurunan jadi ini indikasi hotel dan vila baru di luar pengetahuan kita yang sangat banyak,” ujarnya, Rabu (26/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Cok Ace menduga terjadi kebocoran karena banyaknya vila-vila bodong alias liar yang dikelola orang asing.
Pangsa pasarnya pun mengambil semua segmen sehingga menjadi pesaing akomodasi berizin.