SuaraBali.id - Gelombang protes menggelora di Korea Selatan karena kasus dugaan hubungan antaran aktor Kim Soo Hyun dengan mendiang Kim Sae Ron yang saat itu masih di bawah umur.
Protes ini berujung pada munculnya petisi online yang dikenal sebagai 'Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun' atau Kim Soo Hyun Prevention Act.
Petisi ini bahkan sudah ditandatangani lebih dari 53.000 tanda tangan.
Petisi tersebut juga menyerukan revisi besar-besaran terhadap Undang-Undang Kekerasan Seksual terhadap Anak di negara tersebut.
Baca Juga:Air Busan Mendarat Perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Pangsa Korsel Semakin Ramai
Menurut harian Seoul Shinmun pada Selasa (8/4/2025), petisi ini berhasil mengumpulkan lebih dari 53.000 tanda tangan dan telah resmi diajukan ke Parlemen Korea Selatan.
Adanya permintaan revisi ini dikarenakan adanya kekhawatiran terhadap celah hukum yang ada.
Meskipun usia anak di bawah umur di Korea Selatan secara hukum adalah 18 tahun, Undang-Undang Kekerasan Seksual terhadap Anak hanya secara spesifik melindungi anak berusia 13 hingga di bawah 16 tahun.
Hal ini memungkinkan pelaku grooming atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah 16 tahun lolos dari jerat hukum.
'Grooming' adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan untuk membangun hubungan emosional dengan anak di bawah umur sebelum melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga:Konser Pertama di Bali, Personel DAY6 Juga Cicipi Pie Susu Hingga Nasi Campur
Praktik ini seringkali sulit dideteksi dan dijerat hukum karena tidak selalu melibatkan kontak fisik.
Tentang Kim Soo Hyun Prevention Act
Petisi undang-undang pencegahan Kim Soo-hyun itu pertama kali dibuat oleh seorang netizen yang disebut sebagai A pada 31 Maret 2025 di laman National Assembly Electronic Petition.
Tujuannya yang utama adalah menyerukan agar usia perlindungan anak dari kekerasan seksual dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
Selain itu petisi ini juga meminta hukuman kepada pelaku pelecehan seksual di bawah umur diperberat.
Petisi ini bertujuan untuk menutup celah hukum yang ada dan memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak di Korea Selatan dari berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk 'grooming'.
Dalam hal ini Kim Soo-hyun diduga sudah memacari Kim Sae Ron saat mendiang masih berusia di bawah umur yakni 15 tahun.
Pengakuan Kim Soo-hyun
Kim Soo Hyun pun membantah berbagai tuduhan terkait grooming tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Stanford, Seoul, pada 31 Maret lalu, pemeran Baek Hyun-woo itu menegaskan, "Saya tidak pernah menjalin hubungan saat mendiang masih di bawah umur," ujarnya.
"Klaim bahwa Kim Soo Hyun berpacaran dengan Kim Sae Ron saat ia masih di bawah umur tidak benar,” kata GOLDMEDALIST yang merupakan agensi milik Kim Soo-hyun.
Good Day Hapus Wajah Kim Soo-hyun
Terkini, Variety Show di Korea Selatan, Good Day memastikan episode terbaru mereka bersih dari Kim Soo-hyun.
Seluruh adegan, termasuk apa pun yang mengindikasikan aktor tersebut, dipastikan tak muncul dalam episode yang tayang pada Minggu (6/4).
Tindakan ini tetap dilakukan meskipun Kim Soo-hyun ikut syuting beberapa episode beberapa waktu yang lalu.
Sehingga semua keterlibatannya dalam rekaman pun dihilangkan.
Media Korea JoongAng Daily mewartakan bahwa dalam foto segmen yang menampilkan CL 2NE1, Kim Soo-hyun sempat terlihat duduk di tengah-tengah gambar grup yang lengkap.
Akan tetapi produser memutuskan untuk memotong gambar Kim Soo-hyun menggunakan efek penyuntingan demi memastikan ia tidak muncul di layar untuk episode tersebut.
Bahkan segala cara digunakan produser tersebut dengan menggunakan berbagai teknik penyuntingan, termasuk zoom in dan cropping luar biasa untuk memastikan tak ada wajah Kim Soo-hyun di layar kaca.
Padahal jumlah peserta dalam acara itu cukup banyak.
Hal ini dilakukan karena adanya skandal Kim Soo-hyun yang diduga melakuan grooming pada mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.
Sebagaimana diberitakan Kim Sae-ron ditemukan tewas di rumahnya di Distrik Seongdong, Seoul, pada 16 Februari, atau tepat saat hari ulang tahun Kim Soo-hyun.