53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya

Skandal dugaan hubungan Kim Soo-hyun dengan mendiang Kim Sae Ron picu protes di Korsel. Petisi "Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun" diajukan ke parlemen.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 April 2025 | 10:34 WIB
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
Aktor Korea Selatan, Kim Soo-hyun [Instagram]

Tentang Kim Soo Hyun Prevention Act

Petisi undang-undang pencegahan Kim Soo-hyun itu pertama kali dibuat oleh seorang netizen yang disebut sebagai A pada 31 Maret 2025 di laman National Assembly Electronic Petition.

Tujuannya yang utama adalah menyerukan agar usia perlindungan anak dari kekerasan seksual dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Selain itu petisi ini juga meminta hukuman kepada pelaku pelecehan seksual di bawah umur diperberat.

Baca Juga:Air Busan Mendarat Perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Pangsa Korsel Semakin Ramai

Petisi ini bertujuan untuk menutup celah hukum yang ada dan memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak di Korea Selatan dari berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk 'grooming'.

Dalam hal ini Kim Soo-hyun diduga sudah memacari Kim Sae Ron saat mendiang masih berusia di bawah umur yakni 15 tahun.

Pengakuan Kim Soo-hyun

Kim Soo Hyun pun membantah berbagai tuduhan terkait grooming tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Stanford, Seoul, pada 31 Maret lalu, pemeran Baek Hyun-woo itu menegaskan, "Saya tidak pernah menjalin hubungan saat mendiang masih di bawah umur," ujarnya.

Baca Juga:Konser Pertama di Bali, Personel DAY6 Juga Cicipi Pie Susu Hingga Nasi Campur

"Klaim bahwa Kim Soo Hyun berpacaran dengan Kim Sae Ron saat ia masih di bawah umur tidak benar,” kata GOLDMEDALIST yang merupakan agensi milik Kim Soo-hyun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini