Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem

WNA bermain golf di Stadion IGKJ Karangasem, lapangan berstandar FIFA yang dibangun dengan dana APBD. Penggunaan ini tidak sesuai peruntukan dan tanpa izin.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 April 2025 | 10:20 WIB
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
Stadion I Ketut Jelantik, Amlpura, Karangasem, Bali [Istimewa]

Lapangan harus memiliki minimal 9 lubang (hole), dengan standar 18 lubang untuk lapangan golf profesional.

Desain lapangan harus mempertimbangkan kontur tanah, rintangan alami, dan estetika.

3.      Fasilitas

Adanya fasilitas pendukung seperti clubhouse, driving range, putting green, fasilitas lain sampai halnya penangkal petir.

Baca Juga:Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat

4.       Perizinan dan Regulasi:

Untuk lapangan golf juga harus dilengkapi perizinan khusus diantaranya harus memenuhi persyaratan perizinan dari pemerintah daerah setempat, mematuhi peraturan terkait lingkungan dan tata ruang dan memiliki sertifikat standar usaha lapangan golf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak