Hal tersebut bisa dijadikan perkara jika ada pihak yang melaporkan hal tersebut.
Namun, Ariasandy menyebut hingga saat ini belum ada yang melaporkan dugaan pencurian tabung gas tersebut.
“Itu perkara lain, mencuri gas itu masih perkara lain ya, ada yang lapor gak?” paparnya.
“Sampai saat ini tidak ada (laporan pencurian tabung gas), yang ada laporannya perbuatan yang diperiksa ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Viral Polda Bali Dituduh Menolak Laporan WN Turki, Begini Klarifikasinya
Video yang viral di media sosial itu juga sudah mendapat perhatian dari ribuan warganet di media sosial Instagram.
Orangtua Tak Terima
Sebelumnya para orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.
Dalam laporan tersebut, tujuh orang pria diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pelecehan ini.
Mereka adalah GDND, KAP, NKEP, STF, GRAS, dan MWD. Selain itu, ada satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi, yakni MPRW.
Baca Juga:Polda Bali Minta Wisatawan Pakai Google Map Hindari Macet Saat Nataru
"Ia ini (MP) berperan sebagai perekam sekaligus menyebarkan video itu," imbuh sumber beritabali.com, pada Minggu (23/3/2025).
Dari informasi yang dihimpun, tiga korban dalam kasus ini berinisial RE asal Singaraja, MA asal Flores NTT, dan KO asal Alor NTT.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.58 WITA di Jalan Akasia, Denpasar Timur.
Saat itu, ketiga ABG ini berpapasan dengan tujuh pelaku ketika sedang membawa empat tabung gas.
Para pelaku langsung mencurigai mereka sebagai pencuri dan melakukan "pengadilan jalanan."
Meski ketiga ABG ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka tetap diperlakukan dengan tidak manusiawi.