SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengusut dugaan kasus pelecehan yang dialami tiga orang remaja di bawah umur di Bali.
Ketiga remaja itu dilecehkan dan dipaksa untuk melakukan masturbasi dan direkam.
Dalam video yang beredar di media sosial, ketiga korban berdiri tanpa mengenakan pakaian.
Mereka kemudian mengikuti instruksi dari seorang perempuan yang juga meminta mereka melakukan masturbasi sambil direkam.
Baca Juga:Viral Polda Bali Dituduh Menolak Laporan WN Turki, Begini Klarifikasinya
Mereka diminta melakukan itu karena diduga telah mencoba untuk mencuri tabung gas 3 kilogram.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku itu.
Sebanyak 7 orang diamankan dan tengah diperiksa. Bahkan, termasuk 1 orang yang masih di bawah umur juga turut diperiksa.
Namun, mereka belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ariasandy menjelaskan jika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Baca Juga:Polda Bali Minta Wisatawan Pakai Google Map Hindari Macet Saat Nataru
“Yang jelas 7 orang, 6 dewasa dan 1 masih anak masih diperiksa. Masih diperiksa, penetapan tersangka itu kan berproses kita periksa dulu makanya kita sebut terduga pelaku,” ujar Ariasandy saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/3/2025).