Menggunakan pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi objek wisata tertentu
Menukar uang di money changer resmi dengan izin dari Bank Indonesia
Melakukan transaksi dengan mata uang Rupiah dan menggunakan QRIS
Menggunakan kendaraan sesuai aturan, termasuk memiliki SIM Internasional/Nasional yang berlaku
Baca Juga:Pesawat Rute Australia Bali Terbanyak Batalkan Penerbangan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
Menggunakan transportasi resmi yang beroperasi di bawah badan usaha terdaftar
Menginap di akomodasi berizin sesuai ketentuan perundang-undangan
Mematuhi aturan khusus di setiap destinasi wisata yang dikunjungi
Larangan Bagi Wisatawan Asing di Bali
Pemerintah Bali juga menetapkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi wisatawan asing, antara lain:
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 22 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 22 Maret 2025
Memasuki area suci pura tanpa tujuan ibadah dan tanpa pakaian adat yang sesuai