Korban kemudian dapat dievakuasi dari lokasi kejadian.
Polisi menaksir kerugian materiil yang dialami kedua kendaraan yang terlibat mencapai Rp30 juta.
Koster Beri Aturan Serius
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster memastikan mulai pekan depan akan menindak dengan tegas wisatawan tidak tertib yang merusak citra Pulau Dewata.
Baca Juga:Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan
“Kalau dibiarkan pelanggaran maka wisatawan yang baik-baik tidak mau datang, kita hanya berhadapan dengan wisatawan murahan, nakal, tidak boleh lagi terjadi di Bali, saya berlakukan tegas mulai minggu depan,” kata dia.
Ia akan membuat peraturan daerah untuk memproteksi Bali terutama masyarakatnya.
Kendati demikian, perlu waktu karena membutuhkan proses panjang maka akan dimulai dari surat edaran.
Surat ini akan jadi pegangan sementara untuk menertibkan wisatawan tidak tertib seperti pelanggar lalu lintas hingga mereka yang berani melawan polisi.
“Karena sudah ada pergub tentang tata kelola pariwisata Bali berkualitas maka ada surat edaran akan disahkan diekspos tanggal 21 (Maret-Red), bagi yang tidak tertib akan ditindaklanjuti, ditindak keras dan tegas,” ujar Koster.
Baca Juga:Pedagang di Bangli Was-was Saat Membeli Minyakita Karena Volume Berbeda
Koster mengaku tak segan memproses pidana bahkan mendeportasi wisatawan mancanegara yang melawan demi ekosistem Bali yang lebih baik.