Bule Rusia Tabrak Pengendara di Kuta Hingga Tewas, Koster Tindak Wisman Nakal Pekan Depan

Yusuf menyebut korban langsung tewas seketika di TKP.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Maret 2025 | 17:15 WIB
Bule Rusia Tabrak Pengendara di Kuta Hingga Tewas, Koster Tindak Wisman Nakal Pekan Depan
Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (20/3/2025) dini hari. [Istimewa]

“Saat ini WNA masih dalam proses pemeriksaan. Kita kan harus lengkapi dl alat bukti dan tahapannya, gak ujug-ujug ditahan,” tutur Yusuf.

Namun, dalam penyelidikan polisi, minuman beralkohol ditemukan di dalam mobil AS.

Kendati demikian, Yusuf belum menyimpulkan jika AS berada dalam keadaan mabuk saat peristiwa tersebut.

Dia menyebut masih berkoordinasi dengan saksi ahli terkait penemuan tersebut.

Baca Juga:Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan

“Kita juga sudah berkordinasi dengan saksi ahli. Namun memang di dalam mobilnya ditemukan minuman beralkohol,” paparnya.

Korban kemudian dapat dievakuasi dari lokasi kejadian.

Polisi menaksir kerugian materiil yang dialami kedua kendaraan yang terlibat mencapai Rp30 juta.

Koster Beri Aturan Serius

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster memastikan mulai pekan depan akan menindak dengan tegas wisatawan tidak tertib yang merusak citra Pulau Dewata.

Baca Juga:Pedagang di Bangli Was-was Saat Membeli Minyakita Karena Volume Berbeda

“Kalau dibiarkan pelanggaran maka wisatawan yang baik-baik tidak mau datang, kita hanya berhadapan dengan wisatawan murahan, nakal, tidak boleh lagi terjadi di Bali, saya berlakukan tegas mulai minggu depan,” kata dia.

Ia akan membuat peraturan daerah untuk memproteksi Bali terutama masyarakatnya.

Kendati demikian, perlu waktu karena membutuhkan proses panjang maka akan dimulai dari surat edaran.

Surat ini akan jadi pegangan sementara untuk menertibkan wisatawan tidak tertib seperti pelanggar lalu lintas hingga mereka yang berani melawan polisi.

“Karena sudah ada pergub tentang tata kelola pariwisata Bali berkualitas maka ada surat edaran akan disahkan diekspos tanggal 21 (Maret-Red), bagi yang tidak tertib akan ditindaklanjuti, ditindak keras dan tegas,” ujar Koster.

Koster mengaku tak segan memproses pidana bahkan mendeportasi wisatawan mancanegara yang melawan demi ekosistem Bali yang lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini