SuaraBali.id - Periode mudik lebaran akan berbarengan dengan persiapan dan Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada Sabtu (29/3/2025).
Penyeberangan melalui Pelabuhan Gilimanuk juga akan ditutup selama lebih dari 24 jam.
Penyekatan akan dilakukan bagi truk bermuatan yang hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Mereka akan disekat di beberapa titik mulai Jumat (28/3/2025) pukul 06.00 WITA dan baru dapat dibuka kembali pada Minggu (30/3/2025) pukul 06.00 WITA.
Baca Juga:THR Pekerja di Bali Tak Dibayar, Disnaker : Laporkan
Penyekatan dari arah Denpasar dilakukan di Kargo Uma ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah, sementara dari arah Buleleng dari Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
Sementara, bagi kendaraan pribadi pemudik masih dipersilakan untuk menyeberang pada Jumat (28/3/2025) sebelum Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada Sabtu (29/3/2025) pukul 05.00 WITA.
Sementara penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur sudah ditutup pada Jumat (28/3/2025) pukul 17.00 WIB.
“Pada 28 Maret di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk akan banyak terdapat upacara tawur Kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy pada Rabu (19/3/2025).
Persiapan kegiatan keagamaan ini sendiri dimulai sekitar pukul 13.00 WITA.
Baca Juga:Ramadan Dan Idul Fitri Menjadi Momen Pengungkit Traffic Bisnis Telekomunikasi
“Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan,” imbuhnya.
Namun, jika ada pemudik yang masih belum menyeberang sebelum penutupan Pelabuhan, akan disiapkan beberapa lokasi untuk beristirahat selama Hari Raya Nyepi sambil menunggu pembukaan kembali pelabuhan.
Tempat tersebut meliputi seluruh Kantor Polisi, Masjid, dan Terminal di Kabupaten Jembrana.
“Lokasi yang disiapkan yaitu di seluruh kantor kepolisian, masjid, terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana,” paparnya.
Namun, Ariasandy mengimbau bagi para pemudik untuk menghindari waktu mudik pada 28 Maret 2025 mendatang demi kenyamanan pemudik karena menjelang penutupan jalan pada Hari Raya Nyepi.
“Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik hindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya.