Viral, DLH Gianyar Dikritik, Gelar Lomba Peduli Lingkungan Tapi Pakai Botol Plastik

Ironis! Lomba Desa Adat Peduli Lingkungan di Gianyar, Bali justru gunakan kemasan plastik sekali pakai. Pemprov Bali sayangkan kejadian ini.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:01 WIB
Viral, DLH Gianyar Dikritik, Gelar Lomba Peduli Lingkungan Tapi Pakai Botol Plastik
Lomba Desa Adat Peduli Lingkungan di Gianyar, Bali viral di media sosial. [Istimewa/beritabalicom]

SuaraBali.id - Lomba Desa Adat Peduli Lingkungan di Gianyar, Bali viral di media sosial. Hal ini karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar malah menggunakan kemasan plastik sekali pakai.

Dalam sebuah foto yang tersebar, terlihat meja panitia dan peserta masih dipenuhi botol minum plastik sekali pakai.

Padahal lomba tersebut bertujuan menciptakan lingkungan desa adat yang bersih dan lestari.

Hal ini pun langsung panen kritikan karena bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.

Baca Juga:520 WNA Investor Bodong di Bali Dijaring Imigrasi Akan Dideportasi Dan Dicekal

Regulasi tersebut melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan, termasuk dalam kegiatan rapat dan acara seremonial.

Tak hanya itu, imbauan serupa juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali melalui Surat Pj. Gubernur Bali Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH terkait pembatasan penggunaan plastik. Dalam surat tersebut, seluruh perangkat daerah, BUMD, dan sekolah-sekolah di Bali diinstruksikan untuk tidak menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta mengedukasi pegawai agar membawa tumbler pribadi.

Terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin, menyayangkan kejadian tersebut.

Padahal pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam upaya pengurangan sampah plastik.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, harus menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat. Jika ingin mengajak masyarakat peduli lingkungan, maka harus memberi contoh terlebih dahulu,” ujar Rentin di Denpasar, Sabtu (22/2) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Baca Juga:Kepala Daerah se-Bali Sudah Datang di Yogyakarta Untuk Retret Kecuali Koster

Ia menegaskan bahwa sudah ada tiga imbauan resmi yang ditujukan kepada pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor perbankan mengenai pembatasan plastik sekali pakai.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk komitmen terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 guna mengurangi timbulan sampah plastik di Pulau Dewata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini