SuaraBali.id - Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dari PDIP dalam kegiatan retret yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang menjadi sorotan belakangan ini.
Padahal acara tersebut memang ditujukan untuk kepala daerah di seluruh Indonesia yang baru dilantik. Namun beberapa kepala daerah dari PDIP tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Hal ini pun disesalkan oleh Ketua Jaringan Nasional Aktivis 98 Bali, Nyoman Mardika.
Diduga, ketidakhadiran mereka merupakan hasil dari instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari kader PDIP menunda mengikuti retret tersebut.
Baca Juga:Kepala Daerah se-Bali Sudah Datang di Yogyakarta Untuk Retret Kecuali Koster
Instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan ini muncul di tengah dinamika politik nasional yang semakin memanas setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Mardika menilai, retret kepala daerah ini seharusnya tetap menjadi prioritas demi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilu yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
"Kami khawatir hubungan antara pemerintah pusat dan daerah akan memburuk dan pada akhirnya merugikan kepentingan rakyat," ujar Mardika.
Retret kepala daerah seharusnya adalah program penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:Bali Siaga Gelombang 2,5 Meter, BMKG Ungkap Penyebabnya
Melalui retret ini, kepala daerah dapat memperkuat kemampuan kepemimpinan mereka, merencanakan pembangunan yang lebih terkoordinasi, serta merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Retret ini juga menjadi wadah bagi kepala daerah untuk mempererat kerja sama antardaerah serta menciptakan solusi bersama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Mardika menekankan bahwa kepentingan rakyat harus selalu diutamakan di atas kepentingan partai politik.
"Kami berharap kepala daerah dapat bertindak sesuai dengan kepentingan masyarakat yang telah memilih mereka, bukan hanya mengikuti arahan partai tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi rakyat," tegasnya.