Sudah Direkomendasikan DPRD, Tapi Satpol PP Belum Mau Menutup FINNS

Kendati sudah ada rekomendasi dari DPRD, namun Satpol PP Bali menyatakan akan rembuk terlebih dahulu.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:34 WIB
Sudah Direkomendasikan DPRD, Tapi Satpol PP Belum Mau Menutup FINNS
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi tanggapi soal arahan DPRD Bali awasi penutupan kelab pantai Finns di Denpasar, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

SuaraBali.id - Kasus kelab pantai Finns berawal dari kasus penodaan agama karena melakukan pertunjukan kembang api besar-besaran di Pantai Berawa ketika Umat Hindu sedang melakukan persembahyangan pada Oktober 2024 lalu berujung panjang.

Hal ini karena setelah ditelusuri ternyata usaha dari penanaman modal asing (PMA) ini banyak melakukan pelanggaran perizinan, dan hanya diminta memproses berbagai izin tersebut dalam 60 hari.

Namun sampai saat ini lebih dari 90 hari izin AMDAL atau lingkungan belum dipenuhi sehingga DPRD Bali meminta kelab pantai tersebut tutup sementara sampai keluar izin dari pusat.

Kendati sudah ada rekomendasi dari DPRD, namun Satpol PP Bali menyatakan akan rembuk terlebih dahulu dengan tim terpadu perangkat daerah sebelum menuruti arahan DPRD Bali untuk mengawasi kelab malam tersebut.

Baca Juga:Resep Nasi Goreng Sambal Matah Khas Bali, Praktis Dan Nikmat

“Kami akan rembuk dulu dengan tim terpadu untuk mendapatkan rumusan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis (13/2/2025).

“Ini kan rekomendasi baru lisan disampaikan dan disepakati oleh Komisi I DPRD Bali disampaikan tadi, tentu kami akan laporkan dulu,” sambungnya usai rapat bersama DPRD Bali.

Menurutnya perlu ada permakluman waktu bagi Finns mengurus izin AMDAL, mereka sendiri telah meminta pihak kelab tersebut untuk mengurus izin sejak Oktober.

“Kami menghormati proses itu, kan memang tidak bisa serta merta satu bulan selesai karena AMDAL itu memang cukup panjang kasusnya, di awal mereka kan berkembang ini dari kecil, jadi besar seperti sekarang harusnya AMDAL menyesuaikan,” ujar Rai.

Alih-alih menerapkan rekomendasi dewan untuk menutup sementara Finns dan mengawasinya, Rai menegaskan bahwa mereka ingin memutuskan bersama tim terpadu diantaranya dinas pariwisata, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas perijinan, dinas perdagangan, dan dinas pemajuan masyarakat adat.

Baca Juga:Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya

Selain itu Satpol PP Bali akan menunggu arahan langsung dari Pj Gubernur Bali, sementara dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) hanya untuk dimintai pertimbangan karena bukan termasuk dalam tim terpadu untuk memutuskan ini. (ANTARA)

Kasus kelab pantai Finns berawal dari kasus penodaan agama karena melakukan pertunjukan kembang api besar-besaran di Pantai Berawa ketika Umat Hindu sedang melakukan persembahyangan pada Oktober 2024 lalu berujung panjang.

Hal ini karena setelah ditelusuri ternyata usaha dari penanaman modal asing (PMA) ini banyak melakukan pelanggaran perizinan, dan hanya diminta memproses berbagai izin tersebut dalam 60 hari.

Namun sampai saat ini lebih dari 90 hari izin AMDAL atau lingkungan belum dipenuhi sehingga DPRD Bali meminta kelab pantai tersebut tutup sementara sampai keluar izin dari pusat.

Kendati sudah ada rekomendasi dari DPRD, namun Satpol PP Bali menyatakan akan rembuk terlebih dahulu dengan tim terpadu perangkat daerah sebelum menuruti arahan DPRD Bali untuk mengawasi kelab malam tersebut.

“Kami akan rembuk dulu dengan tim terpadu untuk mendapatkan rumusan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis (13/2/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini