SuaraBali.id - Seorang WNA Ukraina mengaku menjadi korban perampokan yang terjadi di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dalam peristiwa itu, korban yang berinisial II itu mengaku aset kriptonya yang senilai Rp3,4 miliar dirampas oleh pada pelaku.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait peristiwa tersebut. Dia menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2024) lalu.
Dalam keterangannya, Ariasandy menjelaskan bahwa korban dalam perjalanan menuju vila di daerah tersebut. Sebelum melintasi Jalan Tundun Penyu, mobil korban dikepung oleh dua unit mobil dari arah depan dan belakang.
Selepasnya, dari dalam mobil yang berada di depannya keluar empat orang yang berpakaian hitam dan mengenakan penutup wajah serta membawa senjata seperti pisau, palu, dan pistol. Mereka kemudian memborgol tangan korban dan menutup kepala korban dengan penutup kepala.
Baca Juga:Berkat Pisang Cavendish Dan Pepaya California, Petani di Ubud Ini Tak Lagi Pusing Biaya Upakara
“Membawa pelapor berikut sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam,” ujar Ariasandy pada Jumat (30/1/2025).
Korban kemudian dibawa ke sebuah vila yang ada di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Di sana, korban dipukuli dan dipaksa untuk memberikan akun kripto Binance miliknya kepada pelaku.
Aset kripto korban senilai USD 214 ribu atau sekitar Rp3,4 miliar berhasil dikirim ke alamat kripto milik pelaku. Korban juga mengalami sejumlah luka dan lebam pada sejumlah bagian tubuhnya.
“Kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 3.496.790.194 dan melapor ke Kantor SPKT Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
Ariasandy menjelaskan kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Keberadaan pelaku saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga:Ada Nuansa Pecinan Dan Barongsai di Bandara Ngurah Rai Saat Imlek
“Kasusnya sementara ditangani Ditkrimum Polda Bali. Pelaku masih dalam lidik,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda