Namun, sebelum tersambung, pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Pelaku langsung melakukan aksi kekerasan terhadap WNA Tiongkok tersebut hingga memperkosanya yang berakibat korban mengalami beberapa luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Bali.
"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Pol. Jansen. (ANTARA)
Baca Juga:Cerita Pekak Renda, Penjual Sate yang Pantang Minta Uang ke Anak