Makanan di Kapal Pelni Dinilai Tak Layak Konsumsi Oleh Penumpang, Ini Jawaban Manajemen

Pelni terapkan standar keamanan pangan HACCP di 4 dari 26 kapal, termasuk KM Awu. Makanan disebut setara restoran, harga Rp65.000/orang sudah termasuk tiket.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 18 Desember 2024 | 12:22 WIB
Makanan di Kapal Pelni Dinilai Tak Layak Konsumsi Oleh Penumpang, Ini Jawaban Manajemen
Suasana di dalam deck penumpang KM Dobonsolo yang digunakan untuk program mudik gratis sepeda motor.[SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraBali.id - Keluhan dari para penumpang soal makanan yang disajikan di atas kapal Pelni yang dinilai kurang layak untuk dikonsumsi membuat manajemen PT Pelni (Persero) angkat bicara.

Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pelni (Persero) Anik Hidayati pihaknya telah menerapkan sistem keamanan pangan bagi para penumpang dengan menggunakan standar internasional.

"Kami telah memiliki sertifikat Hazard Analisyt Critical Control Point (HACCP) atau standar keamanan pangan bagi para penumpang. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa angkutan Pelni," kata Anik Hidayati di Kalabahi, Alor, Rabu (18/12/2024).

Ia berujar bahwa saat ini empat dari 26 milik kapal Pelni sudah menerapkan standar keamanan pangan yakni KM Awu, KM Dorolonda, KM Teluk dan KM Bukit Siguntang.

Baca Juga:50 Yacht Mewah Bersandar Perdana di BMTH Pelabuhan Benoa

Sedangkan yang lainnya masih akan dilakukan pembenahan secara bertahap.

Sementara itu Chief Steward On Duty KM Awu Nugroho Adi Yulianto menjelaskan sertifikat HACCP mengatur tentang keamanan pangan mulai dari penerimaan, penyimpanan, penyiapan, pengelolaan, pengemasan, hingga penyajian.

"Suplai bahan baku pangan misalnya langsung dari suplayer yang merupakan anak perusahaan PT Pelni. Jika suplai bahan baku kualitas kurang baik misalnya rusak kita kembalikan untuk diganti," katanya.

Menurut dia, kapal penumpang Pelni juga menerapkan standar first in first out (Fifo) dan first expire first out (Fefo) dalam pemakaian bahan baku pangan.

"Jadi kita pakai bahan yang masuk terlebih dahulu. Kita prioritaskan sehingga tidak rusak," ujarnya.

Baca Juga:Arus Kencang di Pulau Pura Sebabkan Kapal Tenggelam, 4 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Standarisasi rasa itu juga diberlakukan untuk semua kapal Pelni. Ia menegaskan, makanan yang disajikan itu harus dikonsumsi paling lambat 2 jam setelah diambil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini