Berawal Curhat, Agus Disabilitas di Mataram Ditetapkan Tersangka Kini Jadi Tahanan Rumah

Dimana, dalam proses penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta dan bukti dan ditetapkan sebagai tersangka.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 03 Desember 2024 | 09:31 WIB
Berawal Curhat, Agus Disabilitas di Mataram Ditetapkan Tersangka Kini Jadi Tahanan Rumah
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus dan universitas. (Dok. Pixabay/Suara.com/Kolase)

“Tapi paling tidak sebagai petunjuk kita ada korban lain,” sebutnya.

Sementara itu, tersangka Agus membantah sudah melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa.

Pasalnya, dengan kondisi fisiknya yang tidak sempurna maka akan sangat tidak mungkin melakukan pelecehan.

"Kaget dituduh memperkosa dua wanita. Sementara kondisi saya seperti ini bagaimana cara saya memperkosa wanita," katanya.

Baca Juga:Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob

Kontributor Buniamin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak