SuaraBali.id - Viral di media sosial bangkai seekor paus ditemukan terdampar di Pantai Legian, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali pun segera mengerahkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.
Steven dari Westerlaken Foundation menyebutkan bahwa paus yang terdampar tersebut belum dapat diidentifikasi jenis, berat badan, maupun jenis kelaminnya.
Namun diperkirakan paus tersebut memiliki panjang sekitar 7 meter dan lebar 2 meter. Sayangnya, saat ditemukan, kondisi paus sudah membusuk, diduga sudah mati 3 hingga 4 hari sebelumnya akibat terdampar dan terjerat jaring.
Baca Juga:TC di Bali, Timnas Indonesia Incar Uji Coba Lawan Bali United Besok
Saat tim BKSDA datang, bangkai paus tersebut sudah dikubur oleh masyarakat setempat, bersama pihak Desa Legian dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Badung.
Hal ini membuat proses nekropsi atau pengambilan sampel untuk mengetahui jenis dan penyebab kematian paus menjadi tidak dapat dilakukan.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dalam keterangannya, memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat setempat, pihak Desa Legian, dan DLHK Kabupaten Badung atas kerjasama yang solid dalam menanggulangi peristiwa ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam evakuasi dan penanganan bangkai paus. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga ekosistem laut Bali dan mendukung pariwisata yang sehat dan lestari," ujar Ratna. (ANTARA)
Baca Juga:Motor Raib Saat Nyoblos di Kuta Ternyata Salah Ambil Punya Orang Lain