SuaraBali.id - Seorang warga Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Bali bernama Ni Nyoman Wati kaget setelah merasa motornya raib saat ditinggal nyoblos di areal halaman TPS 24 Kelurahan Tuban (SD nomor 3 Tuban).
Padahal ia merasa sudah memarkirkan motor Honda Beat tersebut di halaman tak jauh dari TPS.
Ia pun menduga motornya dicuri dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian, Aiptu Edeltrudis Eea Noko yang kebetulan jaga di lokasi TPS 24.
Polisi lantas mendatangi TKP areal parkiran untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Bali, BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
Setelah dicari di sekitar lokasi ditemukan beberapa motor dengan tipe dan merk yang sama. Petugas Polisi mencoba berkordinasi dengan piket Samsat Polda Bali guna mengecek pemilik kendaraan satu persatu pemilik kendaraan tersebut.
Identitas pemilik kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian pun diperiksa dan benar saja pemilik atas nama Made Tama baru sadar kendaraanya berbeda setelah dihubungi petugas.
Ia lalu dipanggil untuk bertemu di lokasi semula, dan akhirnya sama sama memahami bahwa kendaraan salah ambil dan disaksikan petugas dikembalikan ke pemilik.
"Jadi setelah diselidiki ternyata motor yang dilaporkan hilang tidak benar, hanya salah ambil saja," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 28 November 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Baca Juga:7 Petugas TPS di Bali Tumbang, Asam Lambung, Keguguran Hingga 1 Orang Meninggal Dunia