Tersangka Made Merta tinggal di Jalan Setra Agung, Kedonganan, Kuta, mengakui perbuatanya mencuri motor korban dengan menggunakan kunci asli yang diambil di dasbord motor.
Atas perbuatanya, pria asal Dusun Senutuk Rt/Rw 003/000 Desa Aikangkung, Kecamatan Ekongkang, Sumbawa Barat itu kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku mengaku motor curian akan dipergunakan sendiri karena tidak memiliki sepeda motor," tandasnya.
Baca Juga:WNA Jerman Dan Rusia Mendaki Gunung Agung di Meskipun Sudah Ada Larangan