"Sudah 17 oknum anggota terlibat narkoba yang dipecat oleh Propam Polda Bali," bebernya mengakhiri.
Sedangkan Humas BNN Provinsi Bali Made Dwi Saputra mengatakan bahwa belasan orang yang diduga terlibat masih diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Namun pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kasus ini karena Tim Berantas masih melakukan pendalaman.
Dijelaskanya, penyidik BNN masih memiliki waktu 3 hari lagi untuk melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan narkoba tersebut.
"Ditunggu nanti info selengkapnya, saat ini masih pengembangan oleh Tim," tegasnya.
Baca Juga:Layanan Internet Cepat Tanpa Kabel Fiber Optik Kini Bisa Digunakan di Bali Dan Nusa Tenggara
Sebelumnya diinformasikan, BNNP Bali menggerebek EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.
Petugas BNN mengamankan 12 orang tamu, ada bandar narkoba dan oknum Polisi yang diduga bertugas di lingkungan Polresta Denpasar. Di room karaoke disita sabu dan ratusan butir ekstasi yang digunakan untuk pesta narkoba di karaoke tersebut.