Pelaku Pembunuhan Tetangga di Jembrana Dibebebaskan, Ini Sebabnya

Menurutnya, setelah dilepaskan dari tahanan, AS yang melakukan pembunuhan terhadap tetangganya di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan langsung dibawa.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:58 WIB
Pelaku Pembunuhan Tetangga di Jembrana Dibebebaskan, Ini Sebabnya
Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jembrana, Bali mendampingi AS, pelaku pembunuhan yang dibebaskan karena dinyatakan gangguan kejiwaan, di Jembrana, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Gembong Ismadi

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan AS terhadap korban Saudah (87), yang merupakan tetangganya di Desa Pulukan, menyebabkan nenek tersebut meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepalanya.

"Setelah satu malam dilakukan pengejaran, tadi pagi pelaku berhasil ditangkap dan kami serahkan ke Polres Jembrana," kata Kapolsek Pekutatan Komisaris (Kompol) I Putu Suarmadi, pada Jumat (14/6).

Saat itu Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menetapkan AS sebagai tersangka, yang dalam rangkaian pemeriksaan juga membawanya ke RSJ Bangli untuk pemeriksaan kejiwaan. (ANTARA)

Baca Juga:Operasi Zebra Agung di Bali Selama Seminggu, Pengendara Seperti Ini yang Jadi Sasaran Razia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak