Kominfo Wanti-wanti Modus Baru Aplikasi Judi Online Berbentuk Gim Hingga Investasi

Hokky menjelaskan jika dalam tren terbaru, banyak aplikasi judi online yang menyamar dalam bentuk gim dan bahkan investasi.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Kominfo Wanti-wanti Modus Baru Aplikasi Judi Online Berbentuk Gim Hingga Investasi
Seorang pria di Kota Makassar sedang mengamati situs judi online di handphone [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Namun, dia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas layanan judi online dari hulu ke hilir. Hokky menjelaskan jika sepanjang tahun 2024 ini pihaknya telah memblokir lebih dari 3 juta situs dan aplikasi judi online.

“Banyak yang sudah kita take down, kita sudah men-take down lebih dari 3 juta,” ujarnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Cuaca Denpasar Panas, TPA Suwung Disemprot Tiap Hari Antisipasi Kebakaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak