Kominfo Wanti-wanti Modus Baru Aplikasi Judi Online Berbentuk Gim Hingga Investasi

Hokky menjelaskan jika dalam tren terbaru, banyak aplikasi judi online yang menyamar dalam bentuk gim dan bahkan investasi.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Kominfo Wanti-wanti Modus Baru Aplikasi Judi Online Berbentuk Gim Hingga Investasi
Seorang pria di Kota Makassar sedang mengamati situs judi online di handphone [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraBali.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menginformasikan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan bentuk judi online terbaru. Bentuk layanan judi online kini dinilai sudah bertransformasi dan tidak semuanya dengan terang-terangan berbentuk jelas seperti layanan judi.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Hokky Situngkir menjelaskan jika di Indonesia, lebih dari separuh pengguna internet di Indonesia juga merupakan pemain gim di gawainya.

Hal itu dimanfaatkan oleh pembuat layanan judi online untuk menyelipkan layanannya di antara gim-gim yang ada.

Hokky menjelaskan jika dalam tren terbaru, banyak aplikasi judi online yang menyamar dalam bentuk gim dan bahkan investasi.

Baca Juga:Cuaca Denpasar Panas, TPA Suwung Disemprot Tiap Hari Antisipasi Kebakaran

“Bisa dibilang itu setengah lebih mungkin pengguna internet adalah bagian dari pemain gim juga, pasti pernah main gim,” ujar Hokky saat ditemui dalam Indonesia Game Developer Exchange di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (12/10/2024).

“Itu tren sekarang, jadi berubah gaya membuat layanan judi online. Ada yang menipu pura-pura jadi gim, ada yg pura-pura menjadi investasi,” imbuhnya.

Hokky menjelaskan ada beragam ciri-ciri yang menunjukkan ada unsur judi dalam bentuk gim tersebut. Namun, yang paling jelas salah satunya adalah ketika pengguna dapat menukarkan koin pada gim-gim tersebut menjadi uang.

Menurutnya perkembangan itu adalah trik terbaru dari pembuat layanan judi online untuk menarik pelanggannya. Terlebih, juga dapat menyamarkan diri mereka dari praktik judi online yang terang-terangan.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang nanti ada koin-koin, yang koinnya bisa diuangkan, itu kan sudah judi namanya,” tutur Hokky.

Baca Juga:Rahasia Base Genep Bali Dan Cara Membuatnya

“Jadi mereka sudah makin pintar yang (membuat) judi online,” imbuhnya.

Namun, dia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas layanan judi online dari hulu ke hilir. Hokky menjelaskan jika sepanjang tahun 2024 ini pihaknya telah memblokir lebih dari 3 juta situs dan aplikasi judi online.

“Banyak yang sudah kita take down, kita sudah men-take down lebih dari 3 juta,” ujarnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini