Dugaan Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Spa, Pink Palace Dipasangi Garis Polisi

Saat ini kasus dugaan prostitusi berkedok Spa itu masih didalami. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Dugaan Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Spa, Pink Palace Dipasangi Garis Polisi
Truk Pink Palace Spa yang disita Polda Bali [Istimewa]

SuaraBali.id - Kasus dugaan prostitusi sesama jenis di Istana Pink atau Pink Palace Spa di Jalan Mertasari, Kerobolan Kelod, Seminyak, Kuta, Bali kembali didalami.

Saat ini lokasi tersebut sudah dipasangi garis polisi dan polisi menyita dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk operasional spa milik warga negara Australia tersebut.

Mobil boks bertuliskan Pink Palace tersebut sudah diparkir di halaman belakang mapolda Bali dengan pembatas "police line." Disitanya mobil operasional itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

"Ya, benar, kami amankan dua unit mobil operasional Pink Palace," cetusnya ke awak media, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga:Tips Unik Konten Kreator Hindari Macet Canggu: Lewat Jalur Laut

Saat ini kasus dugaan prostitusi berkedok Spa itu masih didalami. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Namun untuk detail sejauh mana prosesnya, ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

"Saya belum ada informasi lengkap tentang penanganan kasus tersebut. Namun menyangkut berkedok sebagai tempat esek-esek dan ditutup itu benar," ucap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Berdasarkan hasil pengembangan, dua unit mobil yang diamankan tersebut digunakan untuk operasional tempat usaha. Yakni mengantarkan logistik ke Pink Palace, lalu The Goat Seminyak dan The Goat Legian, dan rumah makan barat Corner House di Seminyak.

Sedangkan diketahui pemilik Pink Palace Spa adalah pasangan suami Istri asal Australia berinisial MJ Le Grand (46) dan IYJ Le Grand (40).

Baca Juga:BBN Airlines Terbang Perdana Rute Jakarta - Denpasar

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Bali melakukan penggerebekan di Istana Pink atau Pink Palace yang terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung belum lama ini.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Manager, sejumlah pekerja seks komersial yang bertugas sebagai Therapis. Bahkan, Polisi juga mengamankan sejumlah pria kekar "berotot lunak."

Diketahui bahwa Istana Pink itu sudah lama menjalankan bisnis lendir tersebut. Selain beroperasi sekitar jam 11. 00 WITA hingga 23.00 WITA di lokasi prostitusi itu memiliki banyak pelanggan dan ramai didatangi pria asal warga negara asing.

Aktivitasi di dalam Istana Link layaknya SPA penyegaran tubuh umumnya. Istana Pink diduga menyediakan praktik kotor terkait adanya prostitusi sesama jenis. Selain sesama jenis, diduga kuat juga da juga biseks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini