SuaraBali.id - Seorang warga negara India menjadi korban jambret di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.
Peristiwa itu pun viral di media sosial. Korbannya adalah SA yang seorang marketing asal India mengalami kerugian akibat pencurian yang dialami sang istri.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan saat itu ia dan istri sedang berjalan kaki menuju restoran India. Mereka sempat curiga dengan kehadiran dua pria yang duduk di atas sepeda motor.
Merasa tidak aman, SA segera memasukkan ponselnya ke dalam saku.
Baca Juga:BBN Airlines Terbang Perdana Rute Jakarta - Denpasar
Beberapa saat kemudia pelaku mengendarai sepeda motor mendekati istri SA dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya.
Pelaku lalu kabur secepat kilat dan akibat kejadian ini, RD kehilangan kalung emas dengan liontin seberat 40 gram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp49.850.000.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Kuta untuk tindakan lebih lanjut. Saksi mata, MIA (33), yang berada di lokasi kejadian, juga memberikan keterangan bahwa ia melihat korban yang terlihat panik dan menangis setelah mengalami pencurian.
Polresta Denpasar kini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan memastikan keamanan wilayah Kuta. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Baca Juga:Mantan Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana Divonis Penjara 4 Tahun