"Terkait ancaman kejahatan siber, Polda Bali telah telah melakukan upaya antisipasi dengan melaksanakan kegiatan partroli siber dan take down pemberitaan atau konten yang tidak kredibel dan menyebabkan kegaduhan di dunia maya," bebernya.
Kemudian, Polda Bali akan berupaya untuk mengembangkan penyelidikan dan melakukan profiling lebih lanjut terhadap akun-akun yang diduga melanggar hukum khususnya UU ITE.
"Guna memperkuat kegiatan pengamanan dan penegakan hukum di dunia siber, minggu depan Polda Bali rencananya melaksanakan upacara peresmian Direktorat Siber Polda Bali," tandasnya.
Baca Juga:Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin