"Kalau sudah ada gejala dan gejala itu dominan dikatakan petugas kesehatan, kami melakukan isolasi terhadap pasien. Isolasi bisa mandiri dan bisa dilakukan di rumah sakit yang tersedia fasilitas isolasi," kata Fikri.
Seperti diketahui, pada 14 Agustus 2024, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan penyakit Mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Selama 30 Juni sampai 17 Agustus 2024, kasus Mpox di seluruh dunia tercatat lebih dari 25 ribu kasus yang tersebar di berbagai belahan dunia, seperti Afrika, Eropa, Asia Pasifik, maupun Asia Tenggara.
Direktorat Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyebut angka estimasi kasus konfirmasi global mencapai 99.176 kasus dan 208 kematian dalam rentang tahun 2022 hingga Juni 2024.
Baca Juga:Jelang MotoGP, Bandara Lombok Menambah 3 Rute Penerbangan Domestik
Di Indonesia, kasus Mpox pertama kali ditemukan pada 20 Agustus 2022, sebanyak satu kasus dan kini menjadi 88 kasus terkonfirmasi. Mayoritas kasus ditemukan di Pulau Jawa dan kini seluruh kasus telah dinyatakan sembuh.
Para penderita Mpox di Indonesia mayoritas adalah laki-laki sebanyak 96,5 persen atau 85 kasus. Dari total kasus yang ada itu sebanyak 60 persen atau 53 kasus terjadi pada laki-laki berhubungan seksual dengan laki-laki, lalu 70,5 persen atau 62 kasus dengan mayoritas penularan melalui kontak seksual. (ANTARA)