Demi MotoGP Mandalika, BPPD NTB Sampai Promosi ke Malaysia

Hal ini sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk menonton balapan MotoGP Mandalika.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:34 WIB
Demi MotoGP Mandalika, BPPD NTB Sampai Promosi ke Malaysia
Francesco Bagnaia, pebalap tim Ducati Lenovo, menampilkan performa prima di sirkuit Mandalika. (pixabay/ Jiří Rotrekl)

SuaraBali.id - Demi ajang MotoGP Mandalika, Badan Promosi Pariwisata Daerah Nusa Tenggara Barat (BPPD NTB) sampai melakukan promosi keliling atau roadshow langsung ke Malaysia.

Hal ini sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk menonton balapan MotoGP Mandalika.

"Kami melakukan roadshow pada 2-9 September 2024 mendatang," kata Kepala BPPD NTB Sahlan Saleh dalam rapat persiapan pelaksanaan MotoGP, Kamis (29/8/2024).

Promosi ini juga bertujuan mendongkrak jumlah penonton MotoGP Mandalika dari luar negeri mengingat jumlah tiket terjual saat ini masih tergolong sedikit.

Baca Juga:PMI Asal Lombok Diduga Ditembak Malaysia, Ini Kata BP3MI Soal Kejadiannya

BPPD NTB juga bakal memaparkan berbagai pentas seni-budaya yang turut dihadirkan dalam ajang balapan MotoGP yang berlangsung pada 27-29 September 2024.

Sedangkan per 29 Agustus 2024, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat total tiket yang sudah dibeli penonton baru mencapai 6.360 tiket yang terdiri dari 5.044 tiket terjual dan 1.419 tiket pesanan dikonfirmasi.

Harga tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 untuk weekend pass dijual dengan harga mulai dari Rp700.000 sampai dengan Rp2,5 juta sesuai dengan kategori dan zona. Sedangkan, tiket 3-day pass VIP hospitality dijual dengan harga Rp15 juta.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 Troy Reza Warokka mengatakan bahwa salah satu faktor penyebab penjualan tiket yang lesu akibat harga akomodasi penginapan.

Saat ini calon penonton masih menunggu ketegasan pemerintah daerah untuk menertibkan para pelaku perhotelan yang tidak mematuhi aturan batas atas harga sewa hotel.

Baca Juga:Menjelang MotoGP 2024, Penerbangan Internasional di Lombok Ditambah

Dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara jelas tertulis bahwa batas maksimal kenaikan harga sewa hotel adalah tiga kali untuk kawasan ring satu di sekitar Mandalika yang menjadi pusat balapan MotoGP, dua kali untuk ring dua di Kota Mataram, dan satu kali untuk ring tiga di Senggigi dan Gili Trawangan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini