"Diamankan terduga pelaku HH dan MDW untuk dimintai keterangan. Mereka calon tersangka," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024).
Polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana milik HH yang diduga dipakai saat melahirkan. Polisi juga mengamankan handphone merk vivo Y12 milik HH.
Polisi memeriksa HH dan MDW serta sembilan orang saksi. Ikut dimintai keterangan penjabat kepala
Kapolsek Sabu Timur, Ipda Mustarif Ibrahim meminta bidan Pustu Loborui memeriksa HH di Pustu karena kondisi fisiknya terlihat sangat lemah dan pucat layaknya orang yang baru melahirkan. Gerak-gerik HH pun terlihat cemas.
Baca Juga:Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan Terdampar di Muara Sungai Gianyar
HH pernah mengaku ke Penjabat Kades Loborui pada 12 Agustus 2024 yang lalu bahwa dirinya hamil dengan mantan Kades Loborui, MDW.
"HH dan MDW merupakan pasangan kumpul kebo. yang bersangkutan (MDW) memiliki istri dan anak," ujar Kapolres.
Selama ini HH menyembunyikan kehamilannya sehingga tetangga sekitarnya tidak mengetahui kalau HH sedang hamil.
Kepada polisi yang memeriksanya, HH mengaku kalau ia dihamili MDW yang juga mantan kepala desa.
Seluruh proses persalinan hingga menguburkan jasad bayi juga sudah disampaikan HH kepada MDW termasuk tempat dimana HH menguburkan jasad bayi mereka.
Baca Juga:Gara-gara Pengerjaan Ruangan Belum Selesai, Uji Coba Bayi Tabung di NTB Mundur
Di tahun 2022 lalu, HH dan MDW pernah menganiaya ibu kandung HH karena ibu kandung HH menyetujui hubungan HH dengan MDW karena MDW sudah berkeluarga.