Mayat Bayi Dibuang ke Tempat Sampah Oleh ART Perumahan di Denpasar

Setelah petugas masuk ke rumah itu, ditemukan bercak darah pada kamar mandi dan sebuah kamar.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:22 WIB
Mayat Bayi Dibuang ke Tempat Sampah Oleh ART Perumahan di Denpasar
Penemuan mayat bayi di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Jumat (26/7/2024) [Istimewa]

SuaraBali.id - Mayat bayi ditemukan terbungkus tas kain di dalam tempat sampah di sebuah perumahan di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/7/2024). Mayat bayi itu berjenis kelamin perempuan dan masih memiliki ari-ari.

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang mengambil sampah di setiap rumah. Saat itu, seorang saksi hendak menyortir sampah di yang diperoleh dari perumahan di sana.

Namun, saksi itu merasa aneh karena sebuah tas plastik hitam sampah yang terasa berat. Setelah tas tersebut dibuka, dia menemukan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Pada saat penyortiran sampah, selanjutnya saksi curiga dengan isi sampah yang ada di dalam plastik hitam dikarenakan plastik tersebut terasa berat,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga:Rekomendasi Venue Pernikahan Mewah di Bali Dengan Lokasi Pinggir Pantai

“Setelah dibuka, saksi menemukan orok bayi berjenis kelamin perempuan yang terbungkus tas kain warna merah sudah dalam keadaan meninggal dunia,” imbuhnya.

Setelahnya, kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Utara. Dalam olah TKP, diketahui dugaan sampah tersebut berasal dari sebuah rumah di perumahan tersebut.

Setelah petugas masuk ke rumah itu, ditemukan bercak darah pada kamar mandi dan sebuah kamar. Pelakunya yang merupakan ART di rumah tersebut langsung diamankan.

Saat diamankan, pelaku berinisial JPL (22) mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku melahirkan bayi itu pada Kamis (25/7/2024) di kamarnya karena bingung dan panik.

Terlebih, dia mengaku tidak ada yang mengetahui kehamilan di luar nikahnya itu. JPL mengaku hamil dengan mantan pacarnya yang berinisial WD. WD sendiri langsung meninggalkan pelaku saat mengetahui pelaku hamil.

Baca Juga:Memasuki Musim Kemarau, Udara Dingin dari Australia Turunkan Suhu di Bali

JPL menyebut jika bayi itu dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga dia memutuskan memotong ari-ari dengan pisau kecil lalu membuangnya. Dia juga lantas membersihkan kamarnya.

“Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah dan pacarnya tidak bertanggung jawab,” ujar Sukadi.

Polisi juga mengamankan celana pelaku yang berisikan bercak darah serta sebuah pisau buah yang digunakan untuk memotong ari-ari.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak