Teknisi Wifi Curi Berlian Pelanggannya di Batubulan, Ini Modusnya

Keesokan harinya yakni pada 5 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 Wita korban hendak meninggalkan rumahnya untuk berbelanja baju.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:18 WIB
Teknisi Wifi Curi Berlian Pelanggannya di Batubulan, Ini Modusnya
Teknisi wifi diduga mencuri perhiasan di Batubulan, Gianyar, Bali [Istimewa]

SuaraBali.id - Seorang warga di kawasan Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Kamis (5/8/2024) mengalami peristiwa kehilangan barang berharga berupa perhiasan dari berlian. Pencurian ini ternyata dilakukan oleh teknisi Wifi yang sempat datang ke rumahnya.

Kasus pencurian ini berawal ketika korban berinisial Ni Luh Putu Fitriani (32) menyimpan perhiasan berlian miliknya ke dalam laci meja rias yang berada di dalam kamar rumahnya di kawasan Desa Batubulan Kangin pada 4 Agustus 2024 pukul 22.00 Wita saat hendak tidur.

Kemudian keesokan harinya yakni pada 5 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 Wita korban hendak meninggalkan rumahnya untuk berbelanja baju.

Sebelum pergi meninggalkan rumahnya, korban hendak mengambil perhiasan berlian yang sebelumnya disimpan di dalam laci meja rias yang berada di dalam kamar rumahnya, namun alangkah terkejutnya perhiasan berlian miliknya telah hilang.

Baca Juga:Lumpia Bumbu Tauco Khas Bali, Jajan Pantai Yang Mudah Cara Membuatnya

Perhiasan berlian yang hilang tersebut yakni satu buah gelang emas putih dilengkapi dengan permata berlian, satu buah cincin emas putih dilengkapi dengan permata berlian, satu buah kalung emas putih dilengkapi dengan liontin berlian serta satu pasang anting-anting emas putih dilengkapi dengan permata berlian dengan kerugian mencapai Rp 110 Juta. Sementara itu, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian Polsek Sukawati.

Setelah dilaprokan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RUP (22) yang berprofesi sebagai teknisi wifi.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (15/8/2024) menjelaskan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi diketahui sebelum perhiasan berlian milik korban hilang, korban sempat memanggil teknisi wifi untuk melakukan pemindahan perangkat router dari dalam kamar korban ke ruangan garmen yang berada tidak jauh dari kamar.

"Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RUP usia 22 tahun di rumah kosnya kawasan Pemogan Denpasar dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang berharga perhiasan berlian dengan barang bukti yang masih utuh," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Cumi Kesuna Cekuh: Lezatnya Hidangan Laut Segar Ala Bali

"Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini