Sejarah Bali: Dari Masa Kerajaan hingga Menjadi Provinsi di Indonesia

Pada tahun 1958, Bali secara resmi ditetapkan sebagai sebuah provinsi di Indonesia.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:33 WIB
Sejarah Bali: Dari Masa Kerajaan hingga Menjadi Provinsi di Indonesia
Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali. [Foto : denpasarkota.go.id]

Menjadi Provinsi Indonesia

Pada tahun 1958, Bali secara resmi ditetapkan sebagai sebuah provinsi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Ketika itu ibukotanya adalah Singaraja, dan pada tahun 1960 dipindah ke Denpasar.

Sebelumnya, Bali pernah menjadi bagian dari negara bagian Indonesia Timur.

Bali Masa Kini

Baca Juga:"Om Swastyastu": Lebih dari Sekedar Salam, Ini Makna Mendalam di Baliknya

Sejak menjadi provinsi, Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama di sektor pariwisata. Keindahan alam, budaya yang unik, dan keramahan masyarakatnya menjadikan Bali sebagai destinasi wisata dunia. Pariwisata telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Bali.

Dengan warisan budaya yang sangat kaya. Tarian, musik, seni rupa, dan upacara adat merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali. Upaya pelestarian budaya pun terus dilakukan untuk menjaga keaslian dan kekayaan warisan budaya Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini