SuaraBali.id - Bocah anak warga negara Rusia berinisial AK yang kerap viral dan bermain tanpa baju di seputaran Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Bali, banyak membuat ulah dan meresahkan.
Mulai berlarian, membawa sabit untuk mengambil kelapa sampai angkut pasir tukang bangunan kerap viral di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan warganet.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali pun menanggapi kasus bocah tersebut. Usai rapat, KPAD Bali telah menerbitkan surat pada Senin (29/7) yang ditujukan kepada Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar.
Komisioner KPAD Bali Bidang Pendidikan, Made Ariasa menyatakan KPAD provinsi memohon kepada Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar berkoordinasi dengan pihak terkait atau dinas/instansi terkait untuk mengambil langkah yang diperlukan.
Baca Juga:DPRD Bali Usulkan Kemenlu Bangun Kantor di Bali Untuk Urus WNA Nakal
"Melakukan pembinaan dan edukasi kepada keluarga atau orang tua anak," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Komisioner asal Desa Mas itu berharap, dari surat KPAD Bali bisa diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Termasuk aturan terkait perlindungan anak," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah menyurati instansi terkait, Ariasa mengaku telah mendapatkan informasi dari aparat.
"Bahwa sudah tertangani tiga bulan lalu dan orang tuanya sudah diingatkan terkait dengan risiko dan harus mengawasi si anak dan mencegah terulang lagi," ungkapnya.
Baca Juga:Terjadi Lagi! Helikopter Pariwisata di Bali Terlilit Tali Layangan, Nyaris Celaka
Menurutnya aksi bocah ini memang perlu diperhatikan. Jangan sampai malah ditiru oleh anak lain.