Lanjutnya, bahwa Bali sebagai etalase internasional dan wajah peradaban bangsa Indonesia akan memiliki citra buruk karena ketidakmampuan masyarakat, pemerintah, dan penegak hukumnya dalam menjaga kearifan budayanya, khususnya Nyepi, yang telah terbukti mendapat apresiasi dunia internasional sehingga akan muncul persepsi publik bahwa negara tidak hadir mengayomi miniatur kebinekaan negaranya.
Terakhir, pihaknya melihat berbagai putusan pengadilan atas kasus serupa di berbagai daerah di luar Pulau Bali maka seyogyanya Pengadilan Negeri Denpasar menghadirkan rasa keadilan dengan putusan pidana berupa pemberian hukuman penjara yang serupa sebagai tanggung jawab moral menjaga kebinekaan Indonesia.
Ia menegaskan bila penegak hukum tidak mampu melakukan hal tersebut dengan menjatuhkan putusan pidana berupa hukuman penjara kepada terdakwa, maka hal ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakkan keadilan hukum.
Baca Juga:Sinyal Dukungan Politik, Hanura Bali Datangkan Wayan Koster Saat Rapimda