"Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Bali. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan," tegasnya.
90 dari 103 WN Taiwan yang Ditangkap di Villa Tabanan Dideportasi
Seluruh WNA tersebut sebelumnya ditangkap dalam Operasi Bali Becik pada Rabu, 26 Juni 2024.
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Juli 2024 | 19:02 WIB

BERITA TERKAIT
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
01 April 2025 | 13:51 WIB WIBREKOMENDASI
News
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
02 April 2025 | 20:07 WIB WIBTerkini