SuaraBali.id - Seorang pria berinisial DAS merupakan salah satu penggerak laboratorium narkoba yang ada di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
WNA asal Filipina itu berperan sebagai peracik bahan kimia untuk dijadikan narkotika jenis Dimethyltryptamine (DMT).
Untuk meracik DMT, diperkirakan mereka menggunakan kandungan yang ada pada tanaman ayahuasca. Kandungan tersebut bisa didapatkan dengan menggunakan proses sintetik.
Namun, DAS bukan meracik bahan kimia tersebut secara serampangan. Karena terungkap jika dia merupakan lulusan sarjana kimia dari Universitas yang ada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Baca Juga:Bikin Salah Fokus, Pria Ini Bonceng Ikan Hasil Tangkapannya Pakai Motor
“Produk narkotika ini bahan utamanya adalah zat yang ada pada tanaman Ayahuasca dan dapat juga diproduksi secara sintetik dengan proses yang cukup panjang,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Marthinus Hukom pada Selasa (23/7/2024).
“Dengan keahlian yang dimiliki pelaku, sebagai lulusan sarjana kimia dari salah satu Universitas di Dubai, pelaku yang berkewarganegaraan Filipina ini mampu mengolah bahan-bahan kimia sehingga menjadi DMT,” imbuhnya.
Namun, pelaku mengakui jika pada awalnya dia bukan bertujuan untuk meracik narkoba. Melainkan, memanfaatkan keahlian kimianya untuk membuat cairan pembersih atau pemutih.
Ibunya yang berinisial PMS mengetahui bakat anaknya itu akhirnya membuatkan laboratorium itu pada vila tempat tinggal mereka.
“Hobi ini kemudian didukung oleh ibunya, yaitu PMS, dengan mendirikan tenda yang difungsikan sebagai laboratorium,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri pada kesempatan yang sama.
Baca Juga:Beda Nasib Beda Fungsi: Saat Vespa Mahal Jadi 'Kuli Rumput'
Setelahnya, baru DAS bertemu dengan pelaku lainnya yang masih buron yakni AMI. Pria asal Yordania itu berkenalan dengam DAS pada sebuah komunitas yoga.
Mengetahui keahlian DAS, kemudian AMI mengajak DAS untuk menjadi peracik narkoba jenis DMT. AMI juga turut memberikan dana untuk DAS melakukan eksperimennya.
Sejak saat itu, laboratorium itu berubah menjadi laboratorium narkoba lengkap dengan peralatannya.
“Mengetahui hobi dan keahlian DAS, AMI kemudian mengajak DAS untuk bereksperimen membuat DMT dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” tutur Sugiri.
Eksperimen tersebut berlangsung sejak Januari 2024 lalu dan hingga digerebek, DMT itu belum dipasarkan. Namun, DOS disebut sudah mengonsumsi DMT hasil eksperimennya sebanyak 9 kali dengan dosis 0,08 mililiter yang dilarutkan dalam cairan rokok elektrik.
Sementara itu, ibu DAS dan adiknya yang berinisial DOS sudah diamankan oleh BNN. Namun, AMI dikabarkan sudah berada di luar negeri dan akan diterbitkan red notice atau pengejaran buron internasional untuk mengamankannya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda