SuaraBali.id - Seorang pria yang mengamuk serta mengancam pedagang nasi goreng di Kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar akhirnya meminta maaf.
Pria ini mengklarifikasi semua perlakuannya yang telah dilakukan pada pedagang suami istri ini.
Ia mengaku bahwa apa yang sudah dilakukan itu menyalahi aturan, lantaran telah mengancam seseorang. Bahkan sampai mengeluarkan senjata tajam berupa pisau.
Pria ini kemudian menyampaikan permohonan maafnya pada kedua pedagang nasi goreng tersebut.
Baca Juga:Layangan yang Sebabkan Helikopter Jatuh Diduga Melanggar Perda Soal Ketinggian
“Saya sebagai pelaku semalam, saya mohon maaf pada ibuknya udah bikin panik, sama masnya,” ujar pria tersebut, dikutip dari Instagram @denpasar.viral.
“Maafin saya sudah mengancam, saya mohon maaf banget sebesar-besarnya,” tambahnya.
Ia bahkan mengatakan bahwa tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari, baik dengan siapapun itu.
“Saya janji dengan ini saya tidak akan mengulangi lagi,” ungkapnya.
“Dimanapun saya tidak mau mengulangi lagi,” tambahnya.
Baca Juga:Otoritas Bandara Angkat Bicara Soal Helikopter yang Jatuh Diduga Karena Tali Layangan
Pria tersebut sontak mengaku jika semalam dirinya Tengah dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga tidak bisa mengendalikan dirinya.
“Maaf karena semalam saya kondisinya dalam pengaruh alkohol, kurang kontrol,” akunya.
“Intinya saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” tegasnya.
Pasangan suami istri ini dengan sangat mudahnya menerima permintaan maaf sang pelanggan.
Mereka menyadari bahwa pria itu mengancam dalam keadaan pengaruh alkohol. Keduanya kemudian terlihat berjabat tangan dan saling memaafkan.
Video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @denpasar.viral tersebut sontak mengundang beragam komentar dari warganet.
“Tuh khan ... masa cuma minta maaf doank kelar percuma lah kalau bgtu .. sesuai hukum ancaman sdh termasuk tindak pidana .....,” ujar @kokorafaell_.
“Si jagoan ternyata pas mabuk aja baru berani ,” sahut @mike_reyvaldo96.
“Biasanya setau saya .... Klo emang udh membawa sajam kenak undang undang darurat lo ... 11 tahun penjara .,, perencanaan pembunuhan ,” tulis @dhedepermanaputra.
Sebelumnya, pria ini diketahui mengancam pedagang nasi goreng dekat Clandys Pemogan dengan mengatakan jika tidak membuatkannya masakan yang enak maka akan membacoknya.
Pedagang nasi goreng yang merupakan suami istri itu sontak panik dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, pria ini mengancam sembari mengeluarkan pisau.
Kontributor : Kanita