SuaraBali.id - SA (20) seorang warga di Kabupaten Lombok Timur tega melakukan sodomi kepada M (12) di salah satu Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lombok Barat Selasa (25/6/2024). Aksi bejat itu nyatanya sudah dilakukan sejak SA berusia 10 tahun.
Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan hingga saat ini korban SA sudah mencapai 10 orang.
“Ini sudah dilakukan sejak masih duduk di bangku SD,” katanya Kamis (18/7/2024) siang.
Kronologis kejadian SA sengaja meminta korban untuk mengantarnya ke suatu tempat tetapi pada akhirnya dibawa ke rumah pelaku. Setelah tiba, SA mengganti pakaian dan meminta korban untuk mengantarnya kembali ke acara music tradisional atau kecimol.
Baca Juga:2.295 Kasus DBD di NTB, 5 Orang Meninggal Dunia Kadiskes Minta Waspadai Hujan
“Bahwa pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 Wita, korban bertemu dengan tersangka di jalan dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka meminta tolong kepada korban dengan mengatakan “anter saya sebentar, nanti saya kasi kamu uang lima puluh ribu” saat itu anak korban mengira tidak jauh sehingga mau mengantarnya,” katanya.
Namun korban diajak keliling sampai di Pertamina Gerung pada sekitar pukul 23.00 Wita dengan alasan beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Pemenang.
Di mushola Pertamina Gerung tersebut korban disetubuhi atau dicabuli. Tidak itu saja, ketika korban ke toilet kembali tersangka menyetubuhi atau mencabuli anak korban. Keesokan harinya setelah tersangka sampai di Kecimol Berlian di Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
“Setelah itu anak korban disuruh pulang sendiri. Di perjalanan anak korban tidak mengetahui jalan pulang sehingga anak korban bertanya kepada orang-orang sehingga pada sekitar pukul 10.40 anak korban sampai di rumah,” terangnya.
Ia mengatakan, setiap anak yang berhadapan dengan hukum menjadi korban atau saksi berhak mendapatkan pendampingan. Dalam penanganan ini, Polda NTB melibatkan psikolog untuk pemulihan trauma.
Baca Juga:Kamar Mandi Kotor? Alasan Pilu Santriwati di Lombok Ingin Pulang Sebelum Meninggal
“Ini juga untuk pemulihan agar yang bersangkutan tidak menjadi pelaku. Karena berdasarkan analisa yang dilakukan apabila tidak ditangani dengan baik oleh psikolog maka dia berpotensi sebagai pelaku,” katanya.
- 1
- 2