Buntut Kasus Hasyi Asyari, KPU Bali Melarang Jajarannya Berbuat Aneh-aneh

Menurut Lidartawan hal tersebut adalah masalah pribadi, namun di tubuh KPU Bali dan jajaran tak ada permasalahan seperti itu.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:50 WIB
Buntut Kasus Hasyi Asyari, KPU Bali Melarang Jajarannya Berbuat Aneh-aneh
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (22/2/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Buntut kasus pemecatan Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta komisioner maupun jajaran penyelenggara pemilu di Bali tidak melakukan hal aneh-aneh.

“Tadi sudah saya arahkan semua jajaran bekerja dengan baik, patuhi apa yang ada, totalitas ikuti aturan, tidak boleh bertindak aneh-aneh,” ujarnya, Jumat (6/7/2024).

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anggota PPLN berinisial CAT.

Menurut Lidartawan hal tersebut adalah masalah pribadi, namun di tubuh KPU Bali dan jajaran tak ada permasalahan seperti itu.

Baca Juga:Tokoh Politik di Bali Tak Ada yang Maju Cagub Jalur Perseorangan

“Saya tidak boleh memastikan (tidak terjadi hal serupa) itu personal, tapi kami semua sudah buktikan di Bali sama sekali tidak ada laporan aduan, artinya kredibilitas penyelenggara bisa diacungi jempol,” ujarnya.

Ia berharap jajarannya menyelenggarakan pemilu dengan baik karena hal itulah yang dinilai masyarakat dari KPU.

Meskipun harus ia akui kepercayaan masyarakat terhadap KPU goyah dengan adanya kasus pelecehan tersebut.

Sampai saat ini Lidartawan memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Bali tetap dikerjakan jajarannya sesuai aturan tanpa terpengaruh dengan pemecatan Ketua KPU Hasyim. Asy'ary.

“Tidak ada masalah, PKPU itu Hasyim Asy’ary sebagai Ketua KPU RI, bukan pribadinya siapapun yang jadi ketua harus tandatangan,” jelasnya. (ANTARA)

Baca Juga:Daftar 45 Calon Anggota DPRD Badung Terpilih 2024-2029

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini